Ngendap Lama, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru Masih Tutup Mulut

Laporan Penipuan dan Penggelapan di Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru "Jalan Ditempat"
APORAN POLISI: Surat tanda bukti laporan polisi ketiga korban penipuan dan penggelapan. (Foto: kliksumut/Ist)

REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan SY alias LH alias HMG alias alias VG, yang dilaporkan di Mapolrestabes Medan dan Mapolsek Medan Baru, mengendap cukup lama, Jumat (01/08/2024). Pasalnya, kasus yang dilaporkan di Polrestabes Medan lima tahun silam dan yang dilaporkan di Polsek Medan Baru dua tahun silam, tak ada perkembangan sama sekali.

Tak hanya itu, kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korbannya Fitriyah (40), warga Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ; Betty (43), warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur dan Herianto (40), warga Jalan Brigjend Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, jalan ditempat. Sebab, terlapor, SY alias LH alias HMG alias VG, masih bebas berkeliaran.

BACA JUGA: Laporan Penipuan dan Penggelapan di Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru “Jalan Ditempat”

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH dan Kasat Reskrim, Kompol Jama Kita Purba SH MH, yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), keduanya juga tak membalas.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution SH, mengaku akan memeriksa informasi tersebut. “Nanti saya Bapaktua. Anak saya lagi sakit dan saat ini sedang opname. Saya masih menjaga anak saya di rumah sakit, Bapaktua,” jawabnya via telepon selulernya, Jumat (01/08/2024).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Yayang Rizki Pratama tak menjawab. Pihak kepolisian Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru, tidak memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Berita sebelumnya, informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (31/07/2024), terlapor SY alias LH alias HMG alias VG, dilaporkan ketiga korbannya, Fitriyah (40), warga Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, ke Mapolrestabes Medan sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/528/YAN.2.5/III/2019/SPKT RESTABES MEDAN ; Betty (43), warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/344/IV/2022/SPKT MEDAN BARU.

Lalu, korban yang terakhir, Herianto (40), warga Jalan Brigjend Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, sesuai dengan Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : STTLP/343/IV/2022/SPKT MEDAN BARU. Ketiga korban, Fitriyah, Betty dan Herianto, kesal dengan karena kasus yang dialami tidak ada perkembangan. Hal ini terlihat karena terlapor, SY alias LH alias HMG alias VG, masih bebas melenggang.

Dalam laporannya, Fitriyah mengalami kerugian kartu kredit Bank ANZ, City Bank, Bank BCA, Ringgit Malaysia RM 1300, Dollar Singapura Sin $ 2000, Cina Dollar RMB Yuan 1000, rantai plus mainan liontin emas 25 gram, gelang tangan emas 20 gram, rantai tangan emas 30 gram dan 20 gram. Sementara itu, korban Betty mengalami kerugian Rp 5.693.000. Korban Herianto akibat ulah terlapor, SY alias LH alias HMG alias VG, mengalami kerugian Rp 115.516.000.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tersangka Penipuan dan Penggelapan Mobil Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK saat dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan via WhatsApp (WA), Hadi Wahyudi tak menjawab. Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Ade Nizar Nasution saat ditanyai perihal perkembangan kasus tersebut, mengaku akan memeriksa kasus tersebut. “Trims Bapaktua. Saya kroscek dulu yah,” jawabnya singkat.

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SH SIK via WhatsApp (WA) mengatakan, akan mengecek kasus tersebut. “Besok aku cek ya Lae,” jawabnya singkat.

Hingga berita ini dituliskan, belum diperoleh informasi mengenai perkembangan kasus yang dialami ketiga korban tersebut. (KSC)

Pos terkait