KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pria paruh baya nekat jual narkoba di pinggir rel kereta api Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.
Akibatnya, pelaku berinisial J (47) ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Dari warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung ini petugas menyita barang bukti 3 paket sabu, dan 20 paket ganja.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim 5 Subnit I Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr. Haryono, SH, MH.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Sabu Jalan Sakti Lubis
Awalnya, tim bergerak ke TKP penggerebekan usai mendapat informasi dari warga pada Selasa (29/9/2026) malam.
Di lokasi, petugas meringkus pelaku yang tengah berada di bantaran rel kereta api, dan diduga mau melakukan transaksi narkoba.
Pelaku diringkus di bantaran rel kereta api, tempat ini diduga memang dijadikan lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku.
“Dari tangan pelaku, kami menyita 3 paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya melalui Aplikasi WhatsApp, Minggu (4/10/26) siang.
Rafli menambahkan, narkoba yang disita dari pelaku ditemukan dalam dua titik.
Yang 3 paket sabu disita langsung dari tangan pelaku, sedangkan 20 paket ganja ditemukan dalam jok sepeda motor.
“Hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba, namun tentunya keterangan pelaku masih kami dalami,” tambah Rafli.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Ciduk IRT Jual Sabu di Jalan Tirtanadi Lembah Sunggal
Dalam kasus ini, petugas sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya masih ditelusuri.
Pelaku mengaku, mendapat pasokan narkoba dari seseorang di kawasan Medan Tembung.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan, pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” janji AKBP Rafli Yusuf Nugraha.(KSC)
Reporter: Muhammad Bayu








