KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal.
EV yang merupakan warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, diamankan personel Unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan pada 17 September 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu siap edar dengan berat total 0,86 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (22/9/2026), mengatakan penangkapan EV berawal dari informasi masyarakat.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Tangkap Penumpang Travel Bawa 480 Gram Sabu : Mau Dibawa ke Aceh
“Pelaku diamankan setelah personel Unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat adanya praktik jual beli narkoba di lokasi penangkapan,” ujar Rafli.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat berada di lokasi, EV diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
Petugas yang telah mengantongi informasi tersebut langsung melakukan penindakan dan mengamankan EV beserta barang bukti.
“Pelaku diamankan berkat informasi dari masyarakat. Pelaku merupakan pengedar di lokasi penangkapan,” kata Rafli.
Dalam pemeriksaan awal, EV mengaku baru beberapa pekan terakhir menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba.
Menurut Rafli, tersangka mengaku nekat menjual sabu karena alasan ekonomi.
“Motif ekonomi menjadi alasan pelaku mengedarkan narkoba. Pemeriksaan awal, pelaku baru beberapa pekan terakhir mengedarkan narkoba,” tuturnya.
Saat ini, penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok sabu yang diduga memasok narkoba kepada EV.
BACA JUGA: Lagi, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten
Polisi bahkan telah mengantongi identitas seseorang yang diduga menjadi pemasok sekaligus bos EV.
“I alias G kami identifikasi sebagai pemasok narkoba sekaligus bos dari pelaku. Kami pastikan pemasok narkoba ini tidak akan luput dari kami. Pasti kami tangkap,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Polrestabes Medan memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran sabu tersebut hingga ke pemasoknya. (KSC)
Reporter: Muhammad Bayu








