Musorkot PBSI Medan Bakalan Dualisme

Ade yang juga Dosen UMSU ini mengaku bahwa ia ada mendengar jika di hari yang sama atau Jumat (19/3/2021) juga ada pelaksanaan Musorkot PBSI Medan di Gedung PBSI Sumut.

“Kita bekerja sesuai SK Ketua Umum PBSI Medan Heryson Edhie Suwindar tertanggal 19 Februari lalu. Kita juga sudah melalui beberapa tahapan jelang pemilihan, seperti memberitahu para pemilik klub, membuka proses pendaftaran bakal calon melalui tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), penerimaan berkas penyaringan, verifikasi berkas balon,” ujar Ade yang sekaligus bertindak sebagai Ketua Tim TPP.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Tinjau Drive Thru Rapid Test dan Swab, Gubernur Sumut: Peran Swasta Penting Tingkatkan Testing dan Tracing

“Ada dua balon yang mendaftar untuk menjadi calon Ketua Umum PBSI ke Medan Periode 2021-2025 yakni Dr Ali Yusran Gea dan Ade Prasetyo (Jona),” jelas Ade Gunawan.

Secara terpisah, Sekum Pengprov PBSI Sumut Edi Ruspandi ketika dihubungi membeberkan kronologi mengapa akan terjadi dua Muskot PBSI Medan secara bersamaan Jumat besok.

Baca juga: Ombudsman Sumut Terima 39 Pengaduan Tagihan PDAM Tirtanadi, Ada Sampai Rp12 Juta

Skorsing
” Ketum PBSI Medan 2017-2022 Heryson Edhie Suwindar saat mengeluarkan SK kepanitiaan Musorkot dan Tim TPP yang diketahui Ade Gunawan, sedang menjalani masa skorsing. Dan hal ini sudah kita informasikan, tapi mereka jalan terus,” kata Edi.
“Untuk mengantisipasi kekosongan Ketum PBSI Medan, kita juga telah mengunjuk Plh Ketum yang tugasnya menggelar Musorkot KONI Medan,” tambahnya.
Edi berpendapat, karena telah ditetapkan adanya Plh Ketum PBSI Medan, seharusnya penjaringan dan Muskot dari kubu sebelah diambil alih Plh tersebut, sehingga surat terkait penjaringan dan Muskot dari kubu sebelah sebelumnya tidak berlaku lagi.
Edi juga menilai, Musorkot versi kubu sebelah juga terkesan melanggar AD/ART PBSI 2020 kerena dinilai telah menyetujui 20 klub di bawah naungan PBSI Medan memiliki hak suara.
“Setelah kami verifikasi, ternyata dari 20 klub PBSI Medan, hanya 14 klub yang memiliki hak suara,” ujarnya.
“Sesuai AD/ART PBSI 2020, suatu klub itu baru dinyatakan sah apabila minimal memiliki dan mendaftarkan tujuh atlet yang sudah didaftarkan ke SI,” jelas Edy.
Selain itu berdasarkan AD/ART PBSI 2020, terang Edi, ada beberapa unsur agar Musorkot dapat terlaksana yakni adanya unsur dari pengurus PBSI Medan, utusan dmklub, pengurus PBSI provinsi sebagai narasumber, dan peninjau yang diundang.
Namun, tambah Edi lagi, pihaknya tetap patuh kepada aturan DNA putusan PP PBSI. “Kalaupun nantinya PP PBSI memutuskan bahwa hasil Musorkot versi sebelah yang benar kita akan ikuti. Namun yang pasti, semua ini kami lakukan agar ketentuan di PBSI sesuai aturan atau rule of the game,” ujarnya mwngakhiri keterangan.(BNL)

Pos terkait