
TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Kebijakan Menteri agama Fachrul Razi terkait penyelenggara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Nasional ke XXVIII yang akan digelar pada November 2020 di Sumatera Barat, dengan ketentuan MTQ Nasional ini akan berlangsung dengan menerapkan secara ketat pengaturan protokol kesehatan, Rabu (5/8/2020).
Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan bahwa terkait pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Ke 37 Pemko Tebingtinggi telah melaporkan kesiapan penyelenggaraan MTQ Provsu kepada Gubsu Edy Rahmayadi dengan ketentuan perketat pengaturan pengaturan protokol kesehatan selama Penyelenggaraan.
Baca juga : 602 Ekor Sapi dan 751 Ekor Kambing di Qurban di Tebingtinggi, Wali Kota Bersyukur
“Pelaksanaan tanggal 5 sampai 11 September 2020 di Tebingtinggi dan kegiatan akan di buka langsung oleh bapak Gubernur Sumatera Utara,” kata Umar Zunaidi Hasibuan.
Lanjut Wali Kota, pelaksanaan MTQ tingkat Sumut nantinya akan di ikuti oleh 39 kafilah yang ada di sumatera utara dimana terdiri dari 33 kabupaten/kota dan 6 kafilah khusus tambahan, dan mengenai mimbar/venue acara sudah di persiapkan secara matang dengan memenuhi standart protokol kesehatan.
Umar juga memastikan pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi ke-37 di Tebingtinggi akan dilaksanakan dengan standart protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga : Simpanan Pelajar Menuju “OSOA”, Wali Kota Tebingtinggi Buka FGD
“Mari kita sukseskan kegiatan ini, karena giliran kita untuk tuan rumah mendapat kesempatan bisa satu kali dalam kurun 40 Tahun, kendati dalam kondisi Pandemi kegiatan akan kita laksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” harap Umar Zunaidi Hasibuan. (Windu)








