MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, Airlangga: Fundamental Ekonomi dan Pasar Tetap Kuat

MSCI Pertahankan Indonesia sebagai Emerging Market, Airlangga: Fundamental Ekonomi dan Pasar Tetap Kuat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kabar positif datang bagi pasar modal Indonesia. Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. kembali menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market) dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.

Meski terdapat penyesuaian penilaian pada aspek Information Flow (arus informasi) dari sebelumnya “+” menjadi “−”, status Indonesia sebagai negara dengan pasar berkembang tetap tidak berubah. Pemerintah menilai catatan tersebut justru menjadi penguatan terhadap agenda reformasi pasar modal yang saat ini terus dijalankan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa hasil review MSCI menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan pasar modal nasional masih memiliki daya tarik tinggi bagi investor global.

“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujar Airlangga di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Dalam laporan tersebut, MSCI menilai aksesibilitas, ukuran pasar, serta tingkat likuiditas Bursa Efek Indonesia masih berada pada level yang memadai.

Bacaan Lainnya

Menariknya, tidak ada lagi sorotan terkait pembatasan kepemilikan asing yang sebelumnya menjadi perhatian investor internasional. Sebaliknya, MSCI menekankan perlunya peningkatan keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga di pasar modal.

Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga menjadi salah satu aspek yang dinilai dapat ditingkatkan guna memudahkan akses investor global terhadap informasi pasar Indonesia.

MSCI mencatat bahwa secara keseluruhan lebih banyak negara berkembang yang mengalami peningkatan penilaian dibandingkan penurunan dalam siklus review tahun 2026.

Indonesia dan Turki menjadi dua negara yang mengalami penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar. Namun demikian, perubahan tersebut tidak memengaruhi status Indonesia sebagai emerging market.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto di Forum Ekonomi Brussel 2026: Dunia Butuh Kerja Sama, Bukan Fragmentasi

Keputusan resmi terkait klasifikasi pasar global akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat berbagai reformasi guna meningkatkan transparansi, likuiditas, dan integritas pasar modal nasional.

Sejumlah kebijakan strategis yang telah dan sedang dijalankan antara lain:

  • Peningkatan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk meningkatkan likuiditas pasar.
  • Penguatan transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau pemilik manfaat akhir.
  • Kewajiban keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.
  • Akselerasi proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia.
  • Pendalaman pasar modal melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi hingga 20 persen.
  • Penguatan penegakan regulasi dan sanksi pasar modal.
  • Perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance).
  • Peningkatan sinergi antarlembaga dalam pengawasan pasar.

Langkah-langkah tersebut diyakini akan semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Selain reformasi pasar modal, pemerintah juga menegaskan bahwa stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.

Inflasi yang terkendali, nilai tukar yang relatif stabil, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang kuat menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

Di sektor eksternal, Pemerintah bersama Bank Indonesia terus menjaga ketahanan ekonomi melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, pendalaman pasar valuta asing, serta pengelolaan pembiayaan negara yang prudent.

Kombinasi reformasi struktural dan stabilitas makroekonomi tersebut diyakini akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan Asia Tenggara.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Percepat Aksesi OECD, Indonesia Makin Dekat Menjadi Anggota Penuh Organisasi Ekonomi Dunia

Menjelang pengumuman klasifikasi resmi MSCI pada 23 Juni 2026, Pemerintah mengimbau pelaku pasar dan investor untuk tetap tenang serta menyikapi hasil review secara proporsional.

Pemerintah memastikan komunikasi dengan MSCI dan komunitas investor global terus dilakukan guna menjelaskan berbagai reformasi yang telah berjalan dan komitmen Indonesia dalam meningkatkan kualitas pasar modal.

Dengan fondasi ekonomi yang solid serta agenda reformasi yang terus berlanjut, Indonesia optimistis mampu mempertahankan status sebagai emerging market sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global dalam jangka panjang. (KSC)

TIM REDAKSI 

Pos terkait