Motor Digasak Maling, Karimah : Polsek Patumbak Harus Brantas Kriminalitas di Bajak 2

MEDAN | kliksumut.com Sepeda Motor milik Warung Aisyah raib dibawa maling saat diparkirkan di Jl. Bajak 2, Harjosari, Medan Amplas, 13 Oktober 2021, Pukul 18:00 Wib.

Merasa kehilangan harta bendanya, Pemilik sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 2232 AGQ, bernama Karmiah (50) warga Jalan Bajak IV Timur, Harjosari, Medan Amplas, langsung membuat laporan ke Mapolsek Patumbak dengan Laporan Polisi: LP/B/600/X/2021/SPKT/POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 14 Oktober 2021.

BACA JUGA: Polsek Langkahan Amankan pelaku Pencurian

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu berlangsung sangat singkat. Aksi nekat pencurian sepeda motor tersebut terekam sebuah CCTV. “Dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor, terlihat menghampiri warung kami,” katanya saat disambangi awak media (19/10/2021).

Dalam rekaman CCTV tersebut, satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor terlihat turun dari sepeda motor dan langsung menggasak sepeda motor yang terparkir didepan warung aisyah. “Ya, sepeda motor kami dibawa pelaku kearah Marendal,” sebutnya.

Korban, Karimah (50) menjelaskan telah melaporkan ke Pihak Kepolisian atas peristiwa yang menimpa dirinya. “Rekaman CCTV sudah kami serahkan ke polisi menggunakan Flashdisk,” jelasnya.

BACA JUGA: Polres Sergai Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pencurian Dengan Kekerasan

Karimah (50) berharap, pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tindak pidana UU nomor I Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363 KUHPidana. “Semoga Polsek Patumbak bisa mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor kami,” harapnya.

Sepekan sepeda motor tak pulang, Karimah minta Polsek Patumbak ektra kerja keras dalam dalam menindak pelaku kriminalitas. (tim)

Pos terkait