KARO | kliksumut.com – Setelah mendapat informasi ditemukannya sebuah mortil yang diduga peninggalan masa penjajahan Jepang petugas kepolisian Polres Tanah Karo langsung terjun ke TKP di Jalan Katepul Kabanjahe serta memasang Police Line di lokasi penemuan (9/2/2022).
Dari keterangan saksi Samsul (54) warga Katepul Kecamatan Kabanjahe menyebutkan bahwa penemuan sebuah Mortil awalnya ditemukan oleh Ridwan Tanjung (54).
BACA JUGA: Bupati Karo APTI Berperan Dalam Peningkatan Pertanian Tembakau Karo
“Warga Katepul yang berkerja di Gundaling Berastagi pada tanggal 05-Februari 2022 dan membawanya pulang kerumah di Jalan Katepul Kabanjahe serta menyimpannya selama dua hari,” pungkasnya.
Selanjutnya dibawah pimpinan Pawas Kasat Intel Personil Polres Tanah Karo Kasat Intelkam AKP Narno dan Kasat Reskrim AKP JM.Napitupulu, S.I.K di lokasi Penemuan Mortir di Jalan Katepul No. 9 Kabanjahe menyebutkan membenarkan penemuan tersebut.
BACA JUGA: Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Satlantas Karo Razia Balap Liar
“Benar ditemukan satu Mortir dijalan Katepul Kabanjahe dan Personil Polri yang melakukan pengamanan dilokasi langsung memasang Police Line untuk menunggu datangnya tim Jibom Polda Sumut,” ujarnya. (Her/Del)








