Masyarakat Desa Lestari Dadi Mengadakan Pelatihan Advokasi 2022

PEGAJAHAN | kliksumut.com Untuk mencerdaskan dan pencerahan agar Masyarakat mengerti dan memahami tentang hukum, maka perlunya Desa Lestari Dadi mengadakan pelatihan Advokasi kamis, 22-9-2022 di Aula Kantor Desa Lestari Dadi, Kecamatan pegajahan, Kabupaten Serdang bedagai (Sergai).

Dihadiri Kepala Desa Lestari Dadi, Kasim, Pendamping Desa Abdul Salim Nara sumber Alamsyah SH dan Rekan, Moderator Gunawan Bakti serta Masyarakat Desa lestari Dadi.

BACA JUGA: Bupati Sergai Harap Regsosek Tingkatkan Penyaluran Bantuan yang Tepat Sasaran

“Desa Lestari Dadi sudah lama ingin mengundang Advokasi dan ingin mengadakan pelatihan tentang hukum agar Masyarakat mengerti tentang hukum setidak tidaknya Masyarakat Desa Lestari Dadi mendapat pencerahan tentang hukum,Tambahnya, masalah perkelahian di Desa maupun tentang masalah Rumah tangga jangan cepat cepat melapor ataupun menempuh jalur hukum tapi lebih baik melalui mediasi antara Desa,” ujar Kepala Desa Lestari Dadi, Kasim.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kejurda Gulat Resmi Dibuka, Bupati Sergai: Sumut Harus Raih Minimal 30% Medali Emas di PON

Sedangkan Nara sumber Alamsyah SH, menjelaskan Advokasi ada 3 hal yang disebut Advokasi, kesatu Advokasi untuk diri sendiri kedua Advokasi kasus dan ketiga Advokasi hukum dan beliau mengatakan lebih baik melakukan mediasi Advokasi dari pada kita menempuh jalur hukum,katanya mengakhiri. (Budi Lubis)

Pos terkait