Masinton Pasaribu Geram, KPU Tapteng Dinilai Pertontonkan Kebodohan di Tengah Drama Pendaftaran Paslon

Masinton Pasaribu Geram, KPU Tapteng Dinilai Pertontonkan Kebodohan di Tengah Drama Pendaftaran Paslon
Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu menyerahkan berita acara penerimaan dokumen kepada pasangan Masinton-Mahmud dan Plt Ketua DPC PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Drama politik kembali tersaji di Tapanuli Tengah (Tapteng) saat pendaftaran pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Masinton Pasaribu dan Mahmud. Masinton bahkan meluapkan kemarahannya kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng yang dinilai berlarut-larut menyerahkan berita acara dokumen pencalonan mereka pada Sabtu (21/9/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Masinton dengan lantang menyebut bahwa KPU Tapteng kembali mempertontonkan “kebodohan” kepada publik dengan mempersulit proses pendaftaran. Menurutnya, komisioner KPU tidak hanya mempersoalkan surat KPU RI nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tetapi juga terkesan memperdebatkan hal yang seharusnya sudah jelas.

BACA JUGA: KPU Tapteng Resmi Terima Berkas Pendaftaran Masinton-Mahmud, MAMA Siap Melaju

“Kemarin, semua argumen kami ditolak karena sikap pokoknya dari Komisioner KPU. Hari ini, saya harap kebenaran yang akan muncul. Jangan ada lagi upaya menghambat demokrasi dan konstitusi di Tapanuli Tengah ini,” ungkap Masinton dengan tegas.

Kemarahan Memuncak, Masinton Tuntut KPU Bertanggung Jawab

Masinton bahkan memperingatkan KPU Tapteng untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut bahwa jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Tapteng, maka KPU harus bertanggung jawab penuh.

“Hak konstitusi jangan diinjak-injak. Ini menyangkut hak demokrasi rakyat. Kalau ada masalah, KPU Tapteng yang harus bertanggung jawab. Pak Polisi, tangkap mereka! Mereka inilah sumber masalahnya!” tegas Masinton di depan kerumunan.

Masinton kemudian menjelaskan bahwa surat KPU RI tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI yang dihadiri oleh pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada 10 September 2024. Surat ini, katanya, sudah seharusnya menjadi jalan keluar untuk daerah dengan satu calon tunggal agar demokrasi tetap terjaga.

“Ini bukan soal saya, ini soal hak demokrasi rakyat. Kalian tidak perlu menafsirkan undang-undang yang sudah jelas. Kami yang membuat undang-undang, jadi kami tahu apa yang kami lakukan,” katanya lagi, memperingatkan komisioner KPU untuk segera melaksanakan tugas mereka.

Suasana Panas, KPU Akhirnya Menyerah dan Serahkan Dokumen

Setelah suasana semakin panas di kantor KPU Tapteng, akhirnya komisioner menyerahkan berita acara penerimaan dokumen pencalonan paslon Masinton-Mahmud. Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tapteng, Wahid Pasaribu, didampingi oleh komisioner lainnya, Helman Tambunan, Fahri Zulamin Rambe, dan Mdh Fadli Wanri Putra Hutagalung.

Plt Ketua DPC PDI-Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, yang turut hadir, menyampaikan terima kasih kepada KPU atas penerimaan dokumen paslon Masinton-Mahmud (MAMA), meskipun prosesnya penuh dinamika dan perdebatan.

BACA JUGA: Paslon ‘MAMA’ Siap Serahkan Dokumen Pendaftaran ke KPU Tapteng Besok, Silon Sudah Siap

“Kami harap dokumen yang kami serahkan tidak disebarluaskan di luar institusi resmi. Dokumen ini hanya untuk kepentingan paslon Masinton-Mahmud (MAMA),” kata Sarma Hutajulu mengingatkan pihak KPU.

Aparat Keamanan Berjaga, Proses Berjalan Kondusif

Meski sempat diwarnai perdebatan panas, aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri tetap sigap menjaga situasi di kantor KPU Tapteng. Proses penyerahan dokumen pun berakhir kondusif berkat pengamanan ketat dari pihak berwenang.

Dengan penyerahan dokumen tersebut, pasangan Masinton-Mahmud resmi melanjutkan langkahnya dalam Pilkada Tapteng 2024, membawa harapan perubahan di Tapanuli Tengah. (KSC)

Pos terkait