REPORTER: Benny
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH – Pasangan calon (Paslon) Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis, yang diusung oleh PDI-Perjuangan dan Partai Buruh, atau yang dikenal dengan sebutan Paslon ‘MAMA’, siap menyerahkan dokumen pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Sabtu, 14 September 2024. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tapteng, Sarma Hutajulu.
Sarma mengapresiasi langkah KPU RI dengan diterbitkannya surat nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, yang memberikan kesempatan pendaftaran ulang bagi daerah yang hanya memiliki satu paslon. “Kami sangat menghargai upaya KPU RI dan juga keputusan Bawaslu Tapteng yang menindaklanjuti laporan terkait penolakan pendaftaran paslon kami pada 4 September lalu,” ujar Sarma, Jumat (13/9/2024).
BACA JUGA: KPU Tapteng Gelar Rapat Koordinasi Pasca Terima Surat dari KPU RI, Peluang Masinton-Mahmud Terbuka Kembali
Ia menegaskan bahwa segala langkah yang diambil partainya, termasuk pelaporan ke Bawaslu, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam PKPU dan Undang-Undang Pilkada. Dalam rapat terakhir, KPU Tapteng juga telah memanggil partai pengusung untuk memberikan penjelasan terkait tindak lanjut pendaftaran ulang paslon tersebut.
Kesiapan Dokumen dan Proses Pendaftaran
Sarma memastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan telah siap. Meskipun sebelumnya terjadi kendala dalam proses pendaftaran, kali ini mereka yakin tidak akan ada hambatan. “Kami pastikan seluruh dokumen sudah lengkap, dan jika ada kekurangan, masih ada waktu untuk memperbaikinya,” tambahnya.
Terkait Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sarma menyatakan bahwa semua data telah diunggah dan prosesnya berjalan lancar. “Hari ini, dokumen di Silon sudah lengkap diunggah, dan kami telah berkoordinasi dengan KPU Tapteng terkait hal ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Penolakan Pendaftaran Masinton-Mahmud, Bawaslu Tapteng: Ada Pelanggaran Administrasi
Jadwal Penyerahan Dokumen
Pada Jumat siang, partai pengusung Masinton-Mahmud, yakni PDI Perjuangan dan Partai Buruh, telah memberikan surat pemberitahuan resmi kepada KPU Tapteng. “Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan besok pada pukul 14.00 WIB, kami akan menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU Tapteng,” jelas Sarma.
Paslon ‘MAMA’ berharap proses penyerahan berkas ini berjalan lancar dan tanpa kendala, sehingga pencalonan mereka dapat segera dikukuhkan. (KSC)