REPORTER: Agus Trisapta
KLIKSUMUT.COM | DAIRI – Tim Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang pria berinisial DTL (25), yang diketahui merupakan mantan residivis, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1/2025) di rumahnya yang terletak di Jalan F.L. Tobing, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka.
BACA JUGA: Puluhan Rumah Kayu Ilegal Berdiri di Hutan Lindung Parbuluan 1, Dairi
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tersangka yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi lokasi, kami langsung bergerak,” ujar AKP Amrizal.
Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat panik dan berusaha membuang barang bukti ke dalam kloset di kamar mandi. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.
“Setelah diperiksa, kami menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,17 gram dan alat hisap sabu (bong) bekas pakai,” jelasnya.
DTL, yang diketahui berstatus mahasiswa, kini telah diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Kapolres Dairi Kunjungi Polsek Parongil, Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima dan Kekompakan Tim
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas,” tegas AKP Amrizal.
Dengan barang bukti dan tindakan yang diambil, Polres Dairi berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (KSC)