Lurah dan Camat Jambi Selatan Dipertanyakan Warga, Kisruh Kepemimpinan RT 04 Wijaya Pura Belum Temui Titik Terang

Warga RT 04 Kelurahan Wijaya Pura mempertanyakan kinerja Lurah dan Camat Jambi Selatan dalam menyelesaikan polemik mosi tidak percaya terhadap Ketua RT yang telah berlangsung sejak Maret 2026
Polemik yang terjadi di RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, hingga kini belum menemukan penyelesaian. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAMBI – Polemik yang terjadi di RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, hingga kini belum menemukan penyelesaian. Sejumlah warga mempertanyakan kinerja Pemerintah Kelurahan Wijaya Pura dan Kecamatan Jambi Selatan yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas sejak Maret 2026.

Tokoh masyarakat RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Beti Tribani, menyebut awal mula konflik dipicu adanya kecemburuan dari salah seorang oknum warga terhadap pengelolaan dana bantuan pembangunan lingkungan yang dikelola pengurus RT.

Menurut Beti, oknum tersebut diduga ingin ikut mengatur penggunaan dana bantuan dari Pemerintah Kota Jambi. Namun, karena permintaan itu tidak diikuti oleh Ketua RT, persoalan kemudian berkembang menjadi mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ketua RT 04.

BACA JUGAPolda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester I 2026

“Diduga karena Ketua RT tidak mengikuti keinginan oknum tersebut, akhirnya mulai dicari-cari kesalahan dan warga dihasut agar Ketua RT diturunkan dari jabatannya,” ujar Beti saat ditemui di kawasan Persijam, Sabtu (4/7/2026).

Beti menjelaskan, RT 04 sebelumnya menerima bantuan Program Kampung Bahagia dari Wali Kota Jambi sebesar Rp91 juta yang digunakan untuk pembangunan fasilitas lingkungan, seperti jalan lingkungan, lampu penerangan jalan, dan berbagai sarana lainnya.

Menurutnya, seluruh pembangunan telah selesai dilaksanakan dan bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Jambi.

“RT 04 bahkan masuk 10 besar kampung pembangunan terbaik se-Kota Jambi. Tim Inspektorat Kota Jambi juga sudah melakukan audit dan hasilnya dinyatakan aman serta sesuai aturan. Jadi kami bingung apa lagi yang dipermasalahkan,” katanya.

Beti juga mengaku kecewa terhadap sikap pemerintah kelurahan dan kecamatan yang dinilai belum memberikan keputusan jelas atas persoalan tersebut.

Menurutnya, masyarakat justru merasa diombang-ambing tanpa kepastian penyelesaian.

“Sudah berbulan-bulan persoalan ini tidak selesai. Kami merasa dipingpong antara kelurahan dan kecamatan. Seharusnya pemerintah hadir memberikan solusi, bukan membuat masyarakat semakin bingung,” ungkapnya.

Ia juga menilai lurah terlalu cepat menindaklanjuti laporan sebagian warga tanpa lebih dulu melakukan klarifikasi secara menyeluruh kepada Ketua RT.

“Seharusnya Lurah juga mendengar penjelasan Ketua RT sebagai mitra kerja paling dekat di lingkungan masyarakat, bukan hanya menerima laporan sepihak,” tambahnya.

Ketua RT 04 Kelurahan Wijaya Pura, Suherman, meminta pihak Kecamatan Jambi Selatan dan Kelurahan Wijaya Pura segera mengumumkan hasil musyawarah maupun pendataan dukungan warga yang telah dilakukan sebelumnya.

Menurutnya, apabila hasil tersebut dibuka secara transparan, maka polemik yang berlangsung selama beberapa bulan dapat segera berakhir.

“Saya berharap hasil yang sudah ada diumumkan saja supaya persoalan ini selesai. Jangan sampai masyarakat terus dibuat bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia juga meminta aparatur pemerintah lebih objektif dalam menerima setiap laporan masyarakat.

“Pejabat harus bijaksana dan adil. Jangan sampai justru memperkeruh keadaan. Saya berharap kinerja kelurahan dan kecamatan bisa diperbaiki agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Lurah Wijaya Pura, Ubaidilah, menjelaskan bahwa polemik di RT 04 bermula dari adanya laporan sebagian warga yang menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua RT Suherman.

Ia menegaskan pihak kelurahan tidak pernah langsung mempercayai laporan tersebut tanpa proses verifikasi.

“Kami menerima laporan warga sebagai bagian dari pelayanan. Setelah itu kami koordinasikan dengan Camat sebagai atasan dan melakukan proses verifikasi, termasuk mengecek keabsahan dukungan warga. Jadi bukan berarti kami menerima laporan mentah-mentah,” jelas Ubaidilah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair & Bazar UMKM, Hadirkan 1.000 Lowongan Kerja dari 100 Perusahaan

Menurutnya, proses penyelesaian membutuhkan waktu karena harus melalui berbagai tahapan administrasi dan konsultasi, termasuk dengan bagian hukum.

Ia juga mengatakan pihaknya telah menjadwalkan musyawarah bersama warga guna mencari solusi terbaik.

“Rencana kami akan menggelar musyawarah bersama warga agar persoalan ini selesai. Sebagai lurah, saya hanya memfasilitasi. Keputusan nantinya tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025,” katanya.

Ubaidilah juga membantah adanya intervensi ataupun tekanan dari pihak tertentu dalam menangani persoalan tersebut.

Ia menegaskan komunikasi antara dirinya dan Ketua RT selama ini tetap berjalan dengan baik.

“SK Ketua RT masih berlaku. Tidak pernah ada pemberhentian. Kami tetap berkomunikasi. Harapan kami, persoalan ini bisa selesai melalui musyawarah warga dan Ketua RT tetap bisa menjalankan tugasnya hingga masa jabatan berakhir apabila masih mendapat dukungan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa penanganan kasus sengaja diperlambat.

Menurutnya, keterbatasan jumlah pegawai di kantor kelurahan turut memengaruhi proses administrasi yang sedang berjalan.

Hingga saat ini, masyarakat RT 04 Kelurahan Wijaya Pura berharap Pemerintah Kelurahan Wijaya Pura bersama Kecamatan Jambi Selatan segera mengambil langkah yang transparan, adil, dan sesuai aturan agar polemik berkepanjangan tersebut tidak semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (KSC)

Reporter: Dalil Harahap

Pos terkait