MEDAN | kliksumut.com – Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumatera Utara berkomitmen melakukan penyempurnaan standar pelayanan publik melalui Unit Layanan Terpadu ( ULT).
“Salahsatu bentuk layanan itu adalah seperti yang kita lakukan saat ini dengan menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan,” kata Kepala LPMP Sumut Afrizal Sihotang ST MSi Senin (21/6/2021).
Afrizal saat membuka kegiatan yang digelar di ruang Sisingamangaraja Gedung LPMP Jalan Asam Kumbang itu menyampaikan sambutannya secara zoom. Pasalnya pada waktu yang sama harus menghadiri kegiatan nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Menurut Afrizal, forum konsultasi ini penting dilakukan karena dapat diperoleh masukan dari peserta termasuk media massa untuk melihat dan mengevaluasi, peran dan fungsi LPMP dalam menyusun layanan publik.
“Sehingga melalui forum ini diharapkan dapat mengakomodir keinginan stakeholder dan masyarakat Sumut untuk didiskusikan guna peningkatan kualitas pendidikan di Sumut,” ucap Afrizal.
Baca juga: Optimalkan Pelayanan Gawat Darurat Karo Launching ‘Karo Siaga 112’
Disebutkannya saat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir, keberadaan ULT LPMP Sumut sangat membantu dalam memberikan layanannya kepada masyarakat misalnya layanan Dapodik, Tunjangan Profesi Pendidik, NUPTK, Layanan Informasi serta pengaduan.
Saat ini kata Afrizal, ULT LPMP Sumut memiliki bentuk pelayanan online dan offline. Sehingga memudahkan mendapatkan layanan informasi sesuai kebutuhan masyarakat tersebut.
” Jadi dengan ULT ini selain diharapkan
mampu mendekatkan dan mempermudah LPMP memberikan layanan juga mampu meringankan beban masyarakat baik dari segi biaya, waktu dan jarak,” ungkapnya.
Dijelaskan Afrizal, ULT LPMP Sumut membuka layanan online dibuka dari Senin sampai Jumat setiap hari pukul 10.00 Wib.
Selain itu masyarakat juga dapat mengakses secara online di website fitur chard di laman LPMP yang bisa digunakan sebagai layanan konsultasi tanpa tatap muka.








