Lindas Driver Ojol: 2 Tersangka Terancam Dipecat, 5 Lainnya Mutasi atau Demosi

Lindas Driver Ojol: 2 Tersangka Terancam Dipecat, 5 Lainnya Mutasi atau Demosi
INSIDEN RANTIS BRIMOB: Para tersangka insiden rantis lindas driver ojol, Affan Kurniawan, menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri, Senin (1/9/2025).

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisaris Polisi (Kompol) CKG dan Brigadir Kepala (Bripka) R, terancam hukuman pidana setelah terbukti melakukan pelanggaran berat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) lindas driver ojol Affan Kurniawan.

Kepala Biro Wabprof Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Agus Wijayanto menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, keduanya terungkap melakukan pelanggaran berat. Kompol C selaku komandan kendaraan, sedangkan Bripka R berperan sebagai pengemudi rantis saat insiden terjadi.

BACA JUGA: Ayah Affan Kurniawan Tuntut Pertanggungjawaban atas Tewasnya Putra Tercinta Ditabrak Mobil Barakuda Brimob

“Gelar perkara akan dilakukan pada Selasa, 2 September 2025. Kami menemukan indikasi pelanggaran berat yang mengandung unsur pidana,” ujar Brigjen Agus di Mabes Polri, Senin (1/9/2025).

Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kompol C dan Bripka Rdinilai melanggar kode etik profesi Polri kategori berat. Jika terbukti bersalah dalam sidang etik, keduanya bisa dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sidang etik dijadwalkan berlangsung pada 3-4 September 2025.

BACA JUGA: Dunia Internasional Soroti Kematian Driver Ojol di Jakarta, Seruan Keadilan

Lima Tersangka Lain Terancam Sanksi Mutasi atau Demosi
Selain dua tersangka utama, lima anggota lain yang berada di kursi belakang kendaraan juga ikut diperiksa. Mereka adalah Brigadir Satu D, Brigadir Dua M, Bharaka Kepala JE, Bharaka Kepala YD dan Ajun Inspektur Dua MR.

Kelima anggota ini diduga melanggar kode etik kategori sedang dan terancam sanksi administratif seperti mutasi atau demosi. Keputusan akhir akan ditentukan dalam sidang etik nantinya yang terjadwal hari ini, Rabu hingga Kamis lusa. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait