REPORTER: Benny
KLIKSUMUR.COM | SIBOLGA – Dua orang lakukan pungutan liar (Pungli) di lokasi sekitaran bakso Pak Min, Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Petugas menahan SH Alias S (45) Tahun, warga Jalan R. Suprapto Simpang Lima Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga SM. Raja. Dari tangan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 14.000 rupiah,
BACA JUGA: Kejari Sibolga Tahan Mantan Kades Aek Raso Kasus Korupsi
Kemudian Pelaku berinisial AFT Alias T (29) Tahun, berdomisili di Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dari tangan pelaku Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 4000 rupiah.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Kota Sibolga.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan menjelaskan dan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar, terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Rudi, Sabtu (10/5/2025).
Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga membawa Tersangka ke Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan Interogasi dan Pembinaan serta membuat Vidio pernyataan.
AKP Rudi juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar.
BACA JUGA: Bendahara BPBD Pemkab Tapteng Ditahan Kejari Sibolga
“Laporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga, jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya. (KSC)