KPU Sumut : Bacaleg PDI Perjuangan Sumut Sudah Mendaftar Tinggal Verifikasi 

KPU Sumut : Bacaleg PDI Perjuangan Sumut Sudah Mendaftar Tinggal Verifikasi 
Hardensi Adnin Ketua KPU Sumut

MEDAN | kliksumut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) sudah menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) periode 2024-2029 dari Partai yang sudah ditetapkan diantaranya PDI Perjuangan Sumut.

Hardensi Adnin Ketua KPU Sumut mengatakan, partai peserta pemilu periode 2024-2029 sudah mendaftarkan Bacalegnya dan kami sudah menerimanya. Sabtu (13/05/2023) Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi via selular. 

BACA JUGA: PDI Perjuangan Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Medan  

Dijelaskannya, para Bacaleg saat ini sudah masuk datanya ke KPU dan nantinya akan diverifikasi datanya. Apakah pendataannya sudah lengkap apa belum. “Jika belum lengkap, maka akan kami minta kepartai data Bacaleg yang diajukan untuk dilengkapi,” terangnya.

Lanjutnya, Dan untuk para peserta Bacaleg belum bisa kami publis ke Media karena masih mau diversifikasi. “Jika mau data tentang para Bacaleg dari Partai yang ada silahkan minta sama kesemua Partai yang mengirimkan data Bacaleg. Karena data para Bacaleg itu ada dipartai,” terangnya.

BACA JUGA: KPU Medan Terima Pendaftaran Bacalon DPRD 1 -14 Mei 2023

Sementara itu, Aswan Jaya Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut mengatakan, untuk data para Bacaleg minta aja sama KPU karena sudah kami serahkan ke KPU Sumut. “Nama-nama Bacaleg saya tidak ingat semua tapi bisa dikonfirmasi ke KPU, karena sudah kami serahkan ke KPU saat mendaftar,” terangnya.

Dijelaskannya, kami dari PDI Perjuangan Sumut  mengusulkan 100 Bacaleg dan kriteria utamanya menjadi Caleg adalah Kader Partai segaris dengan pemahaman serta pelaksanaan ideologi partai. “Adapun target sebagai pemenang dengan 20 – 25 kursi,” ungkapnya. (Alian)

Bacaan Lainnya

Pos terkait