MEDAN | kliksumut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan bersama Tim pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut satu dan nomor urut dua, Sabtu (10/10/2020), menyepakati hasil desain foto dan nama di Surat Suara (SuSu) untuk Pilkada Serentak Kota Medan Tahun 2020.
Penjelasan tersebut disampaikan Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).
“Kemarin telah dilaksanakan persetujuan untuk desain foto dan nama di surat suara. Alhamdulillah, kedua paslon yang diwakili kedua Tim Paslon sudah meng-acc dan menandatangani persetujuan hasil desain surat suara dari nama dan bentuk gambar calon nomor satu dan calon nomor urut dua yang hadir,” kata Komisioner KPU Kota Medan Divisi Tehnis, M Rinaldi Khair, seraya menyatakan persetujuan spesimen surat suara Pilkada Medan itu di Kantor KPU Medan, dipimpin oleh Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik.
Baca juga : KPU Medan Tetapkan Nomor Urut: Akhyar-Salman 1, Bobby-Aulia 2
Hadir dalam acara tersebut Komisioner KPU Kota Medan lainnya seperti, Edy Suhartono dan Zefrizal serta Sekretaris Nirwan, sedangkan dari Tim Paslon yang hadir, LO dari Paslon nomor urut satu, Haris dan Wakil Ketua, sedangkan Paslon nomor urut dua diwakili, Sekretaris Tim Alwen dan Yessi selaku LO-nya, serta disaksikan Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap.
Terkait desain foto dan nama, disebutkan Rinaldi, sebenarnya sudah dilakukan sejak seminggu terakhir dan sudah mengalami perubahan 3 sampai 4 kali desain.
“Jadi, sebenarnya sudah cukup matang kita pikir, kita sudah cukup memberikan waktu kepada pasangan calon untuk, apakah ada perubahan nama dan letak gambar Paslon di Surat Suara atau tidak, inilah finalnya,” tegasnya.
Setelah desain foto dan nama Paslon di Surat Suara ditandatangani dan disetujui, maka selanjutnya hasil yang sudah disepakati itu dilaporkan ke KPU RI, untuk kemudian masuk proses pencetakan atau produksi Surat Suara.
Baca juga : Awasi Coklit PPDP, KPU Medan Turun Langsung ke Lapangan
“Kita berharap proses cetak Surat Suara ke depannya berjalan sesuai harapan sehingga pendistribusian dari pencetak ke KPU Medan, bisa tiba tepat waktu sehingga segera dilaksanakan pelipatan dan pengepakan surat suara di gudang logistik,” kata Rinaldi.(rel/red)