KPPU Kumpulkan Pengusaha dan Satgas Pangan Berkaitan dengan Kenaikan Beras

KPPU Kumpulkan Pengusaha dan Satgas Pangan Berkaitan dengan Kenaikan Beras
KPPU: KPPU Pusat gelar FGD dan memanggil pihal instansi pemerintah, pelaku usaha hingga Satgas Panganuntuk mendalami fenomena volatilitas harga pangan, terutama beras (FOTO: Ist)

EDITOR: Bambang Nazarudin | REPORTER: Swisma Naibaho

MEDAN | KLIKSUMUT.COM – Adanya tren kenaikan harga beras khususnya dalam 6 bulan terakhir ini mendapat sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sekaitan dengan itu KPPU panggil berbagai pemangku kepentingan, khususnya instansi pemerintah dan pelaku usaha hingga Satgas Pangan.

Diperoleh siaran pers diterima kliksumut.com, Kamis (29/2/2024), pemanggilan itu guna mendalami fenomena volatilitas harga pangan, terutama beras dan berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditi  di pasar retail.

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menyebutkan, pada Focus Group Discussion (FGD) yang digelar KPPU Pusat, Rabu (28/2/2024) itu hadir sebagai pimpinan rapat anggota KPPU Hilman Pujana dan M. Noor Rofieq serta Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto. Selain itu hadir juga Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan Polri, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Sidak Kilang Padi, Ini Penyebab Harga Beras Naik

Diperoleh beberapa poin penting dalam diskusi itu, antara lain; adanya hambatan di hulu (panen gabah), dimana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras. Hambatan lainnya adalah kondisi musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang serta produktifitas lahan yang relatif rendah.

Disebutkannya, dari sisi penggilingan padi, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.

Kemudian adanya hambatan di sisi produksi dan distribusi beras, dimana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).

Memasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga diharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke distributor.

Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) memaparkan penentuan harga komoditi ini dibentuk pelaku usaha yang memiliki jaringan langsung dengan produsen di wilayah sentra produksi. Hal ini kemudian berpengaruh secara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain.

Demikian juga efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras, dimana berdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar relatif lebih besar dari HET yang ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA: Sidak Jelang Ramadan, KPPU Siap Awasi Persaingan Usaha Tidak Sehat

Menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Berkaitan dengan hal tersebut, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri tetapi juga melakukan investigasi. Bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum. (SKC)

Pos terkait