Kisruh Retribusi Wisata Air Panas Sibayak Bikin Wisatawan Kecewa, Banyak Pengunjung Putar Balik karena Takut Keributan

Kisruh Retribusi Wisata Air Panas Sibayak Bikin Wisatawan Kecewa, Banyak Pengunjung Putar Balik karena Takut Keributan
Pengutipan retribusi ke pemandian air panas kembali bergejolak,terlihat wisatawan enggan meneruskan perjalanan karena marasa tidak nyaman

KLIKSUMUT.COM | KARO – Polemik pengutipan retribusi di kawasan wisata air panas kaki Gunung Sibayak, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, memicu ketidaknyamanan bagi para wisatawan. Sejumlah pengunjung yang hendak menikmati keindahan alam dan pemandian air panas di kawasan tersebut terpaksa mengurungkan niatnya karena khawatir dengan situasi yang terjadi di lapangan.

Pantauan di lokasi, Senin (1/6/2026), terlihat sejumlah wisatawan memilih putar balik setelah melihat kerumunan warga yang berjaga di pos-pos retribusi menuju kawasan wisata air panas. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak buruk terhadap citra pariwisata Kabupaten Karo yang selama ini menjadi salah satu destinasi unggulan di Sumatera Utara.

Dua Pos Retribusi Picu Kebingungan Wisatawan

Persoalan bermula dari munculnya dua titik pengutipan retribusi yang masing-masing diklaim memiliki dasar dan kesepakatan berbeda. Akibatnya, sejumlah wisatawan mengaku bingung dan bahkan ada yang harus membayar retribusi lebih dari satu kali untuk memasuki kawasan wisata.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik, personel dari Polres Karo, Koramil 03 Berastagi-Tigapanah, serta Satpol PP Kabupaten Karo terlihat berjaga di Pos 1 dan Pos 2.

Ketegangan antar kelompok masyarakat pun beberapa kali terlihat di sekitar lokasi pengutipan retribusi, meskipun hingga kini situasi masih dapat dikendalikan aparat keamanan.

Warga Desa Daulu dan Semangat Gunung Tetap Bertahan

Koordinator Pos Retribusi 1, Pian Sembiring, menegaskan bahwa masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung masih akan melakukan pengutipan retribusi hingga ada kesepakatan resmi yang melibatkan seluruh pihak.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pendirian pos retribusi baru seharusnya terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan masyarakat yang selama ini terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata tersebut.

“Kami tetap melakukan pengutipan sebelum ada hasil musyawarah bersama. Karena sebelumnya sudah disampaikan bahwa segala kebijakan terkait pengutipan retribusi harus dirapatkan terlebih dahulu dengan masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung,” ujarnya.

BACA JUGA: Modernisasi Parkir Berastagi: Pemkab Karo Siapkan Palang Otomatis untuk Tingkatkan PAD dan Tertib Lalu Lintas

Pian menilai Dinas Pariwisata Kabupaten Karo perlu mengambil langkah tegas agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat maupun sektor pariwisata.

Pos Retribusi Baru Klaim Kantongi Mandat Resmi

Di sisi lain, Koordinator Pos Retribusi 2, Bram Perangin-angin, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima mandat resmi dari Dinas Pariwisata Kabupaten Karo untuk melakukan pengutipan retribusi mulai 1 Juni 2026.

Menurut Bram, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang sebelumnya digelar bersama Dinas Pariwisata, unsur TNI-Polri, pemerintah kecamatan, serta kepala desa terkait.

“Sesuai mandat yang kami terima, mulai hari ini kami resmi melakukan pengutipan retribusi. Keputusan ini merupakan hasil rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya bersama seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Bram juga membuka peluang bagi petugas retribusi lama untuk bergabung dan bekerja bersama di pos yang baru guna menghindari konflik berkepanjangan.

Wisatawan Kecewa, Pariwisata Karo Terancam Terdampak

Di tengah polemik yang belum terselesaikan, wisatawan menjadi pihak yang paling dirugikan. Selain merasa tidak nyaman, sejumlah pengunjung mengaku kecewa karena harus menghadapi situasi yang seharusnya tidak terjadi di destinasi wisata.

Beberapa wisatawan bahkan memilih membatalkan kunjungan karena khawatir terjadi keributan di lokasi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan wisata air panas kaki Gunung Sibayak yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata Kabupaten Karo.

Pelaku usaha wisata dan masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pariwisata segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dinas Pariwisata Diminta Segera Bertindak

Masyarakat dan wisatawan meminta Dinas Pariwisata Kabupaten Karo segera memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang terlibat agar ditemukan solusi yang adil dan tidak merugikan sektor pariwisata.

BACA JUGA: Pedagang Liar di Berastagi Ditertibkan, Pemkab Karo Benahi Wajah Kota Wisata

Jika tidak segera diselesaikan, polemik pengutipan retribusi ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap citra destinasi wisata Kabupaten Karo yang selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Sumatera Utara.

Kejelasan aturan, transparansi pengelolaan retribusi, serta komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kenyamanan wisatawan dan menjaga keberlangsungan sektor pariwisata daerah. (KSC)

REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti

Pos terkait