Ketua F-SPTI Tapteng Akan Ambil Jalur Hukum yang Mencoreng Nama Baik Organisasinya

TAPTENG | kliksumut.com - Abdul Rahman Sibuea ketua, F-SPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia) dan K-SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Tapanuli Tengah akan mengambil jalur hukum yang telah mencoreng nama baik organisasinya, Kamis (12/10/2023).

TAPTENG | kliksumut.com – Abdul Rahman Sibuea ketua, F-SPTI (Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia) dan K-SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Tapanuli Tengah akan mengambil jalur hukum yang telah mencoreng nama baik organisasinya, Kamis (12/10/2023).

“Kami akan menuntut secara hukum dan kasus ini akan kami laporkan ke pimpinan pusat, menurut mereka (pihak DPRD Tapteng) organisasi ini Ilegal. Disitu jelas ada stempel, kwitansi nama ketua apa disebut juga pungli, yang namanya pungli itu tidak jelas siapa penerimanya,” kata Rahman.

Bacaan Lainnya

Rahman menguraikan, kalau itu tidak jelas otomatis tak tahu kemana peruntukannya. “Ini sudah jelas iuran sudah di atur dalam ADRT F-SPTI,  jadi sudah jelas pernyataan itu kami bantah,” tegasnya.

F-SPTI juga akan mendukung bila pengusaha itu keberatan atau ada yang mengusik. “Malah kami akan mengkawal pengusaha untuk melaporkannya ke kantor polisi,” ujar Rahman.

“Jadi kami meminta pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah jangan ganggu kami yang berserikat, khususnya kepada ketua DPRD Tapteng, kami bukan preman, kami masyarakat Tapteng,” timpal Rahman.

Sebelumnya, sejumlah pihak perusahaan di Kabupaten Tapanuli Tengah mendatangi kantor DPRD Tapteng, Selasa (10/10/2023), untuk mengadukan aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum dari sebuah organisasi buruh.

Dalam menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Khairul Kiyedi Pasaribu, bersama dengan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Willy Saputra Silitonga, dan anggota DPRD Tapteng, serta dinas terkait, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan perusahaan yang terkena pungutan liar tersebut.(red)

Pos terkait