KLIKSUMUT.COM | SLEMAN – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah strategis dalam mencetak wirausaha industri baru, khususnya dari kalangan masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Upaya ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengolahan Pangan yang digelar di Kabupaten Sleman pada 14–16 April 2026. Program ini difokuskan pada peningkatan kemampuan manajerial, inovasi produk, hingga perluasan akses pasar bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah terus memperkuat pembinaan dan pendampingan teknis agar pelaku IKM mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
“Program penumbuhan wirausaha baru harus tepat sasaran, berbasis data akurat dan terintegrasi, sehingga mampu melahirkan pelaku usaha mandiri, khususnya dari kelompok masyarakat rentan,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menyebut, sektor IKM memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sektor ini mendominasi 99,79 persen dari total 4,4 juta unit usaha industri di Indonesia.
Tak hanya itu, IKM juga menyerap sekitar 65,52 persen tenaga kerja industri nasional dan berkontribusi signifikan terhadap output industri serta Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ini menunjukkan bahwa IKM adalah tulang punggung industri nasional sekaligus instrumen penting dalam pengurangan kemiskinan,” jelas Reni.
Program Bimtek di Sleman diikuti oleh 25 peserta yang mendapatkan berbagai materi praktis, mulai dari pembukuan sederhana, pemahaman kekayaan intelektual, hingga pengembangan desain merek dan kemasan produk.
Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menambahkan, peserta juga dibekali pelatihan digital marketing, termasuk pembuatan akun e-commerce dan strategi konten promosi untuk meningkatkan daya saing produk di pasar digital.
Selain pelatihan, peserta memperoleh pendampingan langsung dari tenaga ahli, serta dukungan berupa starter kit, sertifikat, dan bantuan operasional guna memastikan keberlanjutan usaha.
BACA JUGA: SPHP Beras Dipastikan Stabil, Harga Tetap dan Pembelian Dibatasi 25 Kg untuk Jaga Pasokan Nasional
Kemenperin menilai penguatan IKM bukan hanya soal menciptakan usaha baru, tetapi juga membangun ekosistem industri yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan peningkatan kapasitas yang tepat, pelaku usaha kecil diharapkan mampu berkembang secara mandiri dan memberi dampak nyata bagi perekonomian daerah.
Melalui program ini, Kemenperin berharap lahir lebih banyak wirausaha industri pangan yang tangguh, inovatif, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus solusi nyata dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. (KSC)
TIM REDAKSI





