KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia terus mengakselerasi kesiapan industri nasional melalui penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia, didukung oleh pasar domestik yang besar serta meningkatnya tren gaya hidup halal secara global.
“Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, bukan hanya sebagai pasar bagi produk luar negeri,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa kinerja ekspor produk halal, termasuk sektor modest fashion, menunjukkan tren positif dengan nilai mencapai USD 8,28 miliar pada tahun 2024.
Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin mempercepat implementasi program dalam Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahap II 2025–2029. Fokus utama diarahkan pada sektor makanan dan minuman serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki.
Sebagai bagian dari upaya edukasi industri, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJI Tekstil) menggelar kegiatan TEXTalk yang diikuti lebih dari 180 peserta dari berbagai sektor industri.
BACA JUGA: Belanja Spesial April, Delipark Mall Berikan Hadiah Langsung bagi Pengunjung
Kegiatan ini menjadi sarana diseminasi informasi terkait implementasi sertifikasi halal, khususnya pada produk tekstil dan barang gunaan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menekankan pentingnya peran balai industri dalam mendukung kesiapan pelaku usaha.
“Balai tidak hanya menyediakan layanan jasa industri, tetapi juga berperan sebagai fasilitator edukasi dan pendampingan untuk meningkatkan daya saing industri nasional,” jelasnya.
Sementara itu, BBSPJI Tekstil telah mengantongi akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) kategori utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), khususnya untuk ruang lingkup barang gunaan.
Kepala BBSPJI Tekstil, Hagung Eko Pawoko, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama saat ini adalah belum terbangunnya ekosistem halal yang terintegrasi, terutama dalam rantai pasok bahan baku.
“Panduan titik kritis halal diharapkan dapat membantu industri dalam mengidentifikasi kewajiban sertifikasi serta menelusuri bahan baku yang berpotensi mengandung unsur non-halal,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp141.000, Simak Rincian Terbarunya!
Ia menambahkan bahwa keseragaman pemahaman terkait regulasi halal akan mempercepat proses administrasi, seperti pengumpulan dokumen dari pemasok, termasuk sertifikat halal, MSDS, hingga Certificate of Analysis (COA).
Kemenperin optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pendukung, implementasi sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Dengan langkah ini, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga pemain utama dalam industri halal dunia. (KSC)
TIM REDAKSI





