Kelulusan PPK Di Aceh Tenggara Diduga Beraroma Suap

Kelulusan PPK Di Aceh Tenggara Diduga Beraroma Suap
Wawancara peserta panitia pemilihan kecamatan.

KUTACANE | kliksumut.com – Untuk memasuki proses wawancara peserta perekrutan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (14/12/2022) yang dilakukan oleh komisioner komisi Independen Pemilihan (KIP) dari 15 besar menjadi 5 besar.

Namun proses untuk kelulusan PPK tersebut diduga beraroma suap dari Rp 20-25 juta rupiah oleh oknum Komisioner KIP, kalau tidak bayar, maka kecil kemungkinan tidak bisa lulus.

BACA JUGA: Pengurus JASA Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah Dilantik

Hal itu diungkapkan, oleh aktivis Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Ahmad Hasimi kepada kliksumut.com, Rabu (14/12/2022) dia menjelaskan adanya dugaan pungli dalam perekrutan PPK sebesar Rp 20-25 juta rupiah.

“Itu sudah diberi bandrol, untuk itu kita minta kepada tim saber pungli Polda Aceh untuk bekerja terhadap perekrutan anggota PPK di Kabupaten Aceh Tenggara yang diduga kuat pungli,”sebut Ahmad.

Karena diketahui bersama, bahwa penentu kelulusan PPK dari 15 besar menjadi 5 besar itu merupakan ranah komisioner KIP Aceh Tenggara.

Dari ujian CAT di duga sudah ada permainan di dalamnya, tidak logis rasanya lulus sewaktu ujian CAT, untuk buka lektop tidak bisa mendapat nilai 80-85 dari situ saja sudah terlihat tidak murni untuk perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Aceh Tenggara.

Pos terkait