Keluarga Korban Pencabulan Diduga Diintimidasi Oknum TNI

Keluarga Korban Pencabulan Diduga Diintimidasi Oknum TNI
Faisal Gustian, S.H

LANGKAT | kliksumut.com – Polisi telah menangkap F (13) yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur. Tak hanya itu, keluarga korban menyebut mereka juga sering menerima intimidasi diduga dari oknum TNI.

Hal itu disampaikan oleh Faisal Gustian, S.H selaku kuasa hukum korban kepada kliksumut.com, Selasa (30/1/2024).

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil data-data dari penyelidikan dan penyidikan di Polres Langkat pelaku pencabulan ada dua orang. Salah satunya, F (13) telah ditangkap pihak kepolisian yang merupakan sepupu dari korban. Satu lagi, pria dengan inisial I (40) merupakan anggota pekerja ayah korban berprofesi sebagai nelayan pernah tinggal di rumah korban. Terduga pencabulan merupakan warga Kecamatan Secanggang,” terangnya.

BACA JUGA:Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi

Ia menerangkan ayah korban sempat mendapati intimidasi dari sejumlah orang suruhan I (40) yang diduga dari oknum TNI untuk menakut nakuti keluaga korban. Selanjutnya intimidasi pengancaman itu terjadi kepada tetangga yang pertama kali memviralkan video berdurasi 46 detik tersebut diduga mendapat pengancaman dan teror. Sebagai kuasa hukum terjun langsung ke Polres Langkat agar pihak kepolisian membekuk I (40). Agar diproses secara hukum karena perbuatan tersangka telah merusak masa depan korban.

Selanjutnya, ia menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima di kepolisin, bahwasanya belum ada bukti dan saksi yang merujuk ke salah satu terduga pelaku pencabulan terhadap I (40), bahkan belum pernah dipanggil satu kalipun baik ditahap penyelidikan klarifikasi maupun panggilan tahap penyidikan.

BACA JUGA:Unit Reskrim Polres Karo Sikat Tiga Pria Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur

“Korban bersama keluarganya hari ini dalam pemeriksaan psikologis oleh psikolog oleh Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas PPKBPPA) Kabupaten Langkat”, pungkasnya.

Untuk diketahui, personel Sat Reskrim Polres Langkat berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/1/2024) dini hari. (Dody Ariandi)

Pos terkait