KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan urine terhadap seluruh Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Polresta Barelang, Selasa (24/02/2026), sebagai bentuk pengawasan internal dan penegakan disiplin anggota Polri.
Melalui kegiatan ini, jajaran Polresta Barelang menegaskan komitmen dalam menjaga integritas serta mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
BACA JUGA: Lapas Batam Tes Urine Massal, 127 Pegawai Bebas Narkoba
Pengawasan Internal dan Penegakan Disiplin
Kapolresta Barelang menggelar kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan pemeriksaan urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Sasaran pemeriksaan meliputi Kapolresta Barelang, Wakapolresta Barelang, seluruh Pejabat Utama Polresta Barelang, hingga Kapolsek jajaran. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pejabat yang mengikuti tes urine negatif narkoba. Petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA: Lapas Batam Tes Urine 100 WBP, Perkuat Program Rehabilitasi Narkoba 2025
Komitmen Jaga Integritas dan Profesionalisme
Dalam arahannya, Kombes Anggoro menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pimpinan dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, khususnya di lingkungan Polresta Barelang.
“Seluruh personel Polresta Barelang harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan sikap sopan dan santun, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Saya tegaskan tidak ada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, judi online maupun offline, pungutan liar, maupun pelanggaran disiplin dan kode etik Polri. Apabila ditemukan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Anggoro.
Kombes Anggoro juga mengingatkan seluruh personel, khususnya yang bertugas di fungsi pelayanan masyarakat seperti SPKT, pelayanan SIM, dan SKCK, agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur.
BACA JUGA: Razia di 3 Tempat Hiburan Malam Medan: Polrestabes Tes Urine 20 Orang Semua Negatif
Ia turut menekankan kepada personel Reskrim agar bekerja profesional, tidak melakukan kriminalisasi, tidak merekayasa perkara, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berdasarkan alat bukti yang sah.
Wujudkan Polri Presisi dan Bebas Narkoba
Kombes Anggoro berharap seluruh personel Polresta Barelang terus menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi marwah institusi Polri.
Selama kegiatan arahan dan pemeriksaan urine berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








