Dengan adanya keluhan tersebut, pihaknya bisa langsung memerintahkan personel untuk langsung mengecek di lapangan.
“Intinya, kegiatan ini masyarakat bisa menyampaikan keluhan, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindak lanjuti segera,” sebut Kapolres.
BACA JUGA: Ratusan Rumah Rusak Dihantam Banjir di Kecamatan Darul Hasanah, Agara
Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi layanan Polres Aceh Tenggara di nomor telepon 110 atau dengan nomor WhatsApp atau WA ke 0821 6344 4464.(M. Jeni)








