Kajati Sumut Muhibuddin Tekankan Serapan Anggaran Tepat Sasaran dan Pengawasan Disiplin Pegawai

Kajati Sumut
Suasana Kantor Kejati Sumatera Utara di Medan

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin menekankan pentingnya pengelolaan dan penyerapan anggaran secara tepat guna, tepat sasaran, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Muhibuddin saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran Bidang Pembinaan dan Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di ruang rapat lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Kamis (27/8/2026).

Informasi mengenai kegiatan tersebut terlihat dari unggahan Instagram Kejati Sumut yang dipantau pada Sabtu (29/8/2026).

BACA JUGA: Kejati Sumut Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Mobiler Disdik Langkat Rp48,4 Miliar, Potensi Kerugian Negara Capai Rp6 Miliar

Dalam rakor tersebut, Kajati Sumut didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto dan Asisten Pembinaan Herlina Setyorini. Rakor turut dihadiri jajaran dari Bidang Pembinaan dan Bidang Pengawasan Kejati Sumut.

Bacaan Lainnya

Kajati Sumut Minta Serapan Anggaran Sesuai Aturan

Muhibuddin meminta jajaran Bidang Pembinaan terus bekerja secara maksimal dalam merealisasikan anggaran. Namun, pelaksanaan anggaran harus tetap berpedoman pada ketentuan serta standar operasional prosedur (SOP) keuangan yang berlaku.

Menurutnya, optimalisasi penyerapan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang terealisasi, tetapi juga bagaimana penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyerapan anggaran harus tepat guna dan tepat sasaran serta tidak disalahgunakan,” menjadi salah satu penekanan dalam arahan Kajati Sumut kepada jajaran Bidang Pembinaan.

Karena itu, setiap proses penggunaan anggaran perlu dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Pengawasan Pegawai Juga Jadi Perhatian

Selain membahas pelaksanaan anggaran, Kajati Sumut juga memberikan perhatian terhadap aspek pengawasan internal.

Kepada jajaran Bidang Pengawasan, Muhibuddin meminta agar pengawasan dan monitoring terhadap para pegawai terus dilakukan secara berkelanjutan.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh jajaran Kejati Sumut tetap menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Monitoring secara konsisten diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang lebih tertib sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur Kejaksaan.

BACA JUGA: Kejati Sumut Ajukan Banding atas Putusan Bebas Empat Terdakwa Korupsi Aset PTPN untuk Proyek Citraland

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya Kejati Sumut memperkuat koordinasi internal, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pengawasan terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai.

Dengan pengelolaan anggaran yang sesuai aturan serta pengawasan internal yang berjalan optimal, Kejati Sumut diharapkan mampu menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan institusi. (KSC)

Pos terkait