KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Menjelang perhelatan akbar Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV Tahun 2025, cabang olahraga tinju amatir menunjukkan kesiapannya. Pengurus Pertina Kota Medan menggelar technical meeting di Sekretariat KONI Medan, Senin (13/10/2025), sebagai langkah awal dalam memastikan kelancaran pertandingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan panitia, pelatih, dan official dari seluruh kecamatan peserta. Total sebanyak 75 petinju dari berbagai kecamatan di Kota Medan dipastikan siap bertanding memperebutkan medali emas, perak, dan perunggu dalam ajang prestisius ini.
Ketua Pertina Medan, Adol Frian Rumajiuk, menjelaskan bahwa technical meeting ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua pihak terkait pelaksanaan cabang olahraga tinju.
BACA JUGA: 124 Atlet Wushu Berlaga di Porkot Medan XV 2025
“Melalui technical meeting ini kita pastikan semua peserta memahami regulasi, jadwal pertandingan, serta sistem penjurian yang akan digunakan. Dengan demikian, pelaksanaan cabang olahraga tinju pada Porkot tahun ini bisa berjalan tertib, sportif, dan profesional,” ungkap Adol.
Komite Teknik (Komtek) Pertina Medan, Nazarudin Lubis, mengungkapkan bahwa tahun ini akan dipertandingkan total 13 kelas, terdiri dari: 7 kelas putra: 48 kg, 51 kg, 54 kg, 57 kg, 63 kg, 67 kg, dan 71 kg dan 6 kelas putri: 48 kg, 50 kg, 52 kg, 54 kg, 57 kg, dan 60 kg
“Pertandingan akan menggunakan sistem gugur dan seluruh kelas akan diawasi langsung oleh wasit dan juri bersertifikat nasional, untuk menjamin objektivitas dan profesionalisme,” jelas Nazarudin.
Dengan sistem ini, akan diperebutkan sebanyak 13 medali emas, 13 medali perak, dan 26 medali perunggu.
BACA JUGA: Diki Hartato Persembahkan Emas Pertama untuk Sumut di PON Beladiri 2025, Judo Cetak Sejarah
Adol menegaskan bahwa Porkot bukan hanya ajang kompetisi semata, tetapi juga wadah pembinaan dan seleksi atlet muda berbakat.
“Porkot bukan sekadar ajang pertandingan, tetapi juga pembinaan. Kami ingin menjaring atlet potensial yang bisa menjadi kebanggaan Kota Medan dan bisa melangkah hingga tingkat provinsi bahkan nasional,” pungkasnya. (KSC)








