Ini 24 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Yang Lolos Verifikasi

KPU Bersiap Hadapi PHP, Ada 26 Gugatan Pilkada Serentak 2020 Masuk ke MK
Kantor KPU Pusat (ist)

JAKARTA | kliksumut.com – Data atau pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah ditutup pada 14 Agustus 2022 kemarin. Inilah daftar parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftar dan lolos ke tahap verifikasi.

Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah dibuka mulai Senin 1 Agustus 2022. Sebanyak 40 parpol telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun sejauh ini tidak semua parpol calon peserta Pemilu 2024 yang menyampaikan berkas persyaratan secara lengkap. Hingga pendaftaran berakhir, setidaknya ada 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah memenuhi berkas persyaratan.

BACA JUGA: Ini Tahapan Syarat Parpol Dapat Menjadi Peserta Pemilu Tahun 2024

“Dari 40 partai politik yang mendaftarkan diri, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 KPU RI Idham Holik, Senin (15/8/2022) dini hari kepada kompas.com.

Parpol yang lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024 antara lain partai parlemen. Partai parlemen adalah partai yang memiliki wakil di DPR.

Khusus partai nonparlemen, mereka akan diverifikasi secara faktual sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu.

Pos terkait