MEDAN | kliksumut.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia melaksanakan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Komitmen Bersama tahun 2023, Rabu (25/01/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN dan PNASN dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia.
BACA JUGA: Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Sibolga Tahun 2022 Sumbang PNBP 3,7 Milyar
Pencanangan dilakukan dengan menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh para Pejabat Struktural dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan.
Dalam sambutannya, Kakanim menyampaikan bahwa Pembangunan ZI merupakan role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
Menurut Sigit, seluruh pegawai wajib memahami makna serta melaksanakan setiap butir Tata Nilai Organisasi Kementerian Hukum dan HAM yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan core value ASN yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tupoksinya sebagai ASN Kemenkumham.
BACA JUGA: Biro Pemerintahan Sumut Gandeng Kantor Imigrasi Buka Layanan Pengurusan Eazy Paspor Bagi ASN
Sigit juga mengajak seluruh ASN dan PNASN untuk bersama-sama mendukung program pemerintah pusat seutuhnya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta mendukung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Jadilah ASN yang berintegritas dan bekerja dengan hati yang tulus melayani masyarakat,” tutupnya. (Red/wl)