REPORTER: Juniker Berutu
KLIKSUMUT.COM | DAIRI – Masyarakat Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi mulai mempertanyakan kualitas dan asal-usul bahan bakar minyak (BBM) solar industri yang disuplai untuk PT Dairi Prima Mineral (PT.DPM). Salah satu warga, Jurimban Boang Manalu, menyampaikan kekhawatirannya terkait kualitas BBM yang diduga tidak memenuhi standar kebutuhan PT.DPM, sehingga berdampak pada kinerja alat berat yang digunakan.
Kekhawatiran ini mencuat setelah media melihat langsung aktivitas pengiriman BBM ke lokasi PT.DPM di Desa Longkotan. Pada Kamis siang, 19 September 2024, sebuah truk bermuatan 16.000 liter solar industri dari PT Sepertiga Malam Sinergi terlihat memasuki area tambang PT.DPM.
BACA JUGA: Diduga Mobil Tangki ‘Kencing’ di Salah Satu Warung: Aksi Pengompengan BBM di Taput Terungkap
Jurimban, yang ditemui di sebuah warung kopi dekat gerbang utama PT.DPM, menyatakan bahwa kerusakan alat berat yang sering dialami oleh para operator diduga akibat penggunaan solar industri yang kualitasnya diragukan. “Beberapa operator mengeluhkan alat berat sering bermasalah, sepertinya ada masalah pada kualitas solar yang dipakai,” ujar Jurimban.
Respons PT.DPM: Klarifikasi Asal-Usul Solar Industri
Menanggapi keluhan tersebut, tim media melakukan konfirmasi kepada Humas PT.DPM, Rangkap Boangmanalu, yang menyarankan untuk menghubungi Supriono Boang Manalu, penanggung jawab lapangan terkait BBM. Melalui pesan singkat, Supriono mengajak tim media bertemu di Sidikalang untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dalam pertemuan tersebut, Supriono mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja atas instruksi manajemen dari seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Mr. Chen. “Kami bekerja sama dengan PT Salam Persada N.D. untuk menyuplai BBM jenis HSD B35 dengan harga Rp11.500 per liter,” jelas Supriono, seraya menunjukkan surat penawaran harga tertanggal 5 Juni 2024.
Supriono menjelaskan, pemesanan solar industri dilakukan sesuai kebutuhan, yaitu sekitar satu tangki per bulan. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai dokumen resmi distribusi BBM, Supriono enggan memberikan keterangan detail. “Tanyakan saja langsung kepada Penanggung Jawab Operasional PT.S,” ujarnya santai.
Dugaan Penyimpangan dan Kekecewaan Warga
Kehadiran PT.DPM awalnya disambut baik oleh masyarakat setempat, namun kini muncul dugaan bahwa aktivitas distribusi BBM tidak transparan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu dugaan kuat adalah harga solar industri yang didistribusikan ke PT.DPM lebih rendah dari harga resmi yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA: Isi BBM Kedalam Botol Dekat Istri Sedang Memasak, Pasutri Disambar Api
Menurut laman Ditjen Migas ESDM, harga resmi solar industri di wilayah Sumatera dan sekitarnya untuk periode 1-14 Oktober 2024 adalah Rp15.500 per liter. Selisih harga ini menimbulkan spekulasi bahwa proses distribusi dan pemanfaatan BBM industri ini mungkin melibatkan pihak-pihak tertentu untuk menguntungkan perusahaan.
Jurimban mengungkapkan kekecewaan dan kekhawatirannya bahwa PT.DPM mungkin tidak menjalankan aktivitas operasional sesuai regulasi. “Kami berharap PT.DPM transparan dan mematuhi aturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” pungkasnya.
Kritik masyarakat ini diharapkan bisa mendapat respons dari pihak berwenang, terutama terkait pengawasan kualitas dan harga BBM industri, demi memastikan operasional PT.DPM berjalan sesuai standar regulasi. (KSC)








