Hatunggal Siregar Memenuhi Syarat sebagai Calon Ketua KONI Sumut

Hatunggal Siregar Memenuhi Syarat sebagai Calon Ketua KONI Sumut
TPP: Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029 foto bersama usai mengumumkan hasil verifikasi yang memenuhi syarat sebagai calon Ketum KONI Sumut di Aula KONI Sumut. (Foto: kliksumut.com/Bambang Nazaruddin)

EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025-2029 mengumumkan hasil verifikasi syarat dukungan di Aula KONI Sumut, Jalan Willem Iskandar Medan, Senin (14/4/2025). Hatunggal Siregar memenuhi syarat sebagai calon ketua KONI Sumut.

Bacaan Lainnya

TPP terdiri dar Sakirudin sebagai Ketua didampingi Sekertaris M. Syahrir, dan anggota Irwan Pulungan, Rawi Krisna, serta Abdul Hakim Siregar. Sakirudin mengatakan, ada dua bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran pada Jumat (11/4/2025).

“Kedua bacalon tersebut yakni Kol (Purn) Hatunggal Siregar dengan jumlah dukungan 32 KONI Kabupaten/Kota se-Sumut serta 46 Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor)/badan fungsional se-Sumut dan Kombes (Purn) Parluatan Siregar dengan dukungan hanya 3 Pengprov Cabor/badan fungsional dukungan”, terangnya.

BACA JUGA: Hatunggal Didukung 32 KONI Kabupaten/Kota dan 47 Pengprov Cabor serta Badan Fungsional sebagai Calon Ketua KONI Sumut

Sakirudin menambahkan calon Hatunggal Siregar mendapat 78 dukungan, terdiri dari 32 dukungan pengurus KONI kabupaten/kota dan 46 cabor dan fungsional.

Ia menuturkan, berdasarkan syarat dukungan yang telah ditetapkan yakni 30 persen dari KONI Kabupaten/Kota dan 30 persen dari Cabor/badan fungsional. Maka ditetapkan satu balon Memenuhi Syarat (MS) dan satu balon lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Berdasarkan syarat-syarat dukungan tersebut, atas nama Hatunggal Siregar Memenuhi Syarat (MS) dan atas nama nama Parlautan Siregar Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegasnya.

“Tapi, kami bukan pihak pemutus karena hanya menyampaikan hasil TPP, karena kami semua dalam verifikasi lihat SK yang aktif dan tidak. SK dari Pengprov cabor dan KONI kabupaten kota selanjutnya akan kami berikan kepada pimpinan sidang untuk penetapan calon ketua KONI Sumut,” sebutnya.

BACA JUGA: Dua Siregar Bertarung di Bursa Calon Ketua Umum KONI Sumut

Sakirrudin menambahkan, hasil verifikasi ini akan dibawa tim TPP pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI 2025 di Hotel Danau Toba pada 15-17 April 2025. ” Intinya, penetapan calon Ketum KONI Sumut akan ditetapkan di Musorprov oleh ketua sidang,” jelas Sakirruddin.

Sebagai informasi, agenda utama dalam Musorprov KONI Sumut nanti yakni pemilihan calon Ketua Umum KONI Sumut 2025-2029 yang akan dihadiri Ketua Umum KONI Pusat Bersama pengurus lainnya. (KSC)

Pos terkait