Gubsu Ajak ASN dan Masyarakat Wajib Sampaikan SPT Tahunan

MEDAN | kliksumut.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemprovsu serta masyarakat Sumut untuk menjalankan kewajiban perpajakan, khususnya kewajiban pelaporan SPT Tahunan.

Ajakan itu disampaikan Gubsu saat sampaikan laporan SPT Tahunan Pajak 2020 di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Sumatera Utara melalui e-Filing, Jumat (19/2/ 2021).

Baca juga: Update Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka

Bacaan Lainnya


Edy juga mengajak masyarakat untuk patuh dalam pendaftaran menjadi Wajib Pajak, pembayaran pajak, dan pelaporan pajak.

“Kita semua menjadi warga negara Indonesia yang baik, taat, dan bersama-sama membangun bangsa ini menuju Indonesia yang lebih maju,” tuturnya.

Pos terkait