GRANAT Madina Apresiasi Polisi dan Masyarakat

GRANAT Madina Apresiasi Polisi Dan Masyarakat
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Anapiah SH

MADINA | kliksumut.com Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui ketua Ali Anapiah SH apresiasi kerjasama masyarakat dalam hal ini perangkat desa Sihepeng Lima bersama Personel Satuan Narkoba Polres Madina dalam meringkus 2 (Dua) orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Sabu dari Desa Sihepeng Lima Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.

”Kita sangat mengapresiasi kerjasama yang seperti itu, dimana terlihat masyarakat dan pihak kepolisian bahu – membahu dalam meringkus pelaku penyalahgunaan Narkoba di desa itu,” ungkap Ali Anapiah SH melalui seluler Rabu (16/2/2022).

BACA JUGA: DPC Granat Kota Medan Telah Dilantik, Raja Makayasa Harahap: Pengurus Harus Bertanggung Jawab dengan Jabatannya

Bacaan Lainnya

Ia juga berharap semoga di desa lainnya pun melakukan hal yang sama demi menumpas masuknya barang haram tersebut di tengah-tengah kita.

”Saya bersama Granat Madina bangga, semoga desa lainnya pun melakukan hal yang sama agar generasi muda kita bisa terselamatkan dari peredaran Narkoba,” ucapnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal pada Selasa sore mengamankan 2 warga Desa Sihepeng Lima pemilik narkotika jenis sabu, 1 diantara kedua orang yang ditangkap merupakan pengedar.

BACA JUGA: GRANAT Terdaftar di Unit Anti Narkoba PBB

Penangkapan ini kata Kasat Narkoba AKP Irwan SH.MH berkat kerjasama pihaknya dengan masyarakat Desa Sihepeng Lima.

Dari kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan 7 paket plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu sabu. (Darma Siregar)

Pos terkait