Gang Janda di Grebek Polisi, 3 di Duga Pengedar Sabu di Tangkap

3 Tersangka
Satres Narkoba Polres Batu Bara bekuk 3 tersangka dari 3 tempat berbeda dengan barang bukti 5 paket Narkotika jenis Sabu seberat 3,5 gram.
3 Tersangka
Satres Narkoba Polres Batu Bara bekuk 3 tersangka dari 3 tempat berbeda dengan barang bukti 5 paket Narkotika jenis Sabu seberat 3,5 gram.


BATU BARA | kliksumut.com – Menanggapi keresahan warga akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang sangat merusak generasi muda di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.

Satres Narkoba Polres Batu Bara bekuk 3 tersangka dari 3 tempat berbeda dengan barang bukti 5 paket Narkotika jenis Sabu seberat 3,5 gram.

Baca juga : Warga Sergei Jual Sabu di Batu Bara di Tangkap Personil BNNK Batu Bara

Ketiga tersangka masing-masing Ali Imron (33) seorang residivis kriminal dan pengangguran, warga Dusun X. Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Tersangka diringkus di Gang Janda Dusun II Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Dari tangannya berhasil disita barang bukti 1 pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan Narkotika sabu seberat 1.35 gram, 1 bong alat hisap, 2 mancis dan 2 pipet.

Demikian paparan Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendry DB. Tobing kepada wartawan, Jumat (10/7/20).

Tersangka kedua yang diringkus di
Dusun X Gang yang sama adalah Arwin alias Erwin (48) berprofesi sebagai nelayan warga Dusun X Gang Suka Maju. Dari tangannya petugas menyita 3 paket narkotika sabu dikemas plastik transparan seberat 1.53 gram, 16 lembar plastik transparan kosong ukuran sedang, 23 lembar plastik transparan kosong ukuran kecil dan 1 buah kotak rokok.

Sedangkan tersangka ketiga adalah Heri Nasution alias Heri (36) seorang nelayan warga Dusun XI Gang Saudara Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Tersangka diringkus di kediamannya dengan barang bukti 1 paket Narkotika sabu berat 0.62 gram dan 1 unit HP.

Dikatakan Tobing, pada penggrebekan yang dilaksanakan pada Rabu (8/7/20) mulai pukul 06.30 Wib, personil dibagi 6 tim dibawah komando Kasat Reserse Narkoba.

Baca juga : Resahkan Warga Polres Batu Bara Grebek Kampung Narkoba di Tanjung Tiram

“Pada saat itu saya langsung memimpin anggota Sat Reserse Narkoba Polres Batu Bara sebanyak 24 personil yang dibagi menjadi 6 tim untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di wilayah Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram dan berhasil meringkus 3 tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis Sabu,”ucap AKP Henry DB. Tobing.

Salah seorang warga Amat Joni, sangat berterimakasih atas penggrebekan para pengedar narkoba.

“Rusak anak mudo di kampung kami bang, kadang dimukak warga mereka transaksi, syukur Polisi Polres Batu Bara, menangkap mereka,” ungkap Amat dengan nada senang. (Plk)

Pos terkait