Halal Bihalal PB-IPMBB Ricuh

Halal Bihalal PB-IPMBB Ricuh
Muhammad Arif, mahasiswa Jurusan Studi Agama Fak. Ushuluddin UIN SU saat menyampaikan pernyataannya di Minggu (14/5/2023) di Aula Martabe lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Kota Medan.

MEDAN | kliksumut.com – Halal bihalal Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara (PB-IPMBB) diwarnai aksi ricuh.

Dalam Penyampaian, Muhammad Arif perwakilan pengurus komisariat IPMBB UIN SU, Minggu (14/5/2023) di Aula Martabe lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Kota Medan. Ada 5 tuntutan mosi tidak percaya kepada Pengurus Besar (PB) Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara (IPMBB) Sumut diantaranya.

BACA JUGA: DPP Muslim Karo Halal Bihalal, Dirangkai Pelantikan Periode 2022-2027 Ini Daftar Pengurusnya

Sikap kepemimpinan yang otoriter karena memberhentikan dan menaikkan ketua-ketua Pengurus Komisariat IPMBB tanpa berpedoman kepada AD/ART dan berpedoman kepada azas ketidaksukaan pengurus besar IPMBB.

Adanya dugaan menggunakan dana hibah yang cair pada bulan November tahun 2022 oleh pemkab Batu Bara untuk kepentingan pribadi.

Diduga memanfaatkan organisasi untuk kepentingan politik, lalu ketua umum PB IPMBB tidak menepati janji kepada pengurus komisariat IPMBB pada saat Mukernas.

Kemudian melanggar AD/ART tidak boleh menikah selama menjabat sebagai ketua umum.

BACA JUGA: Halal Bihalal BAPERA Sumut Dihadiri Mantan Gubsu

“Kami sampaikan diluar dari mosi, kami dari PK IPMBB Uinsu selama ini telah melalang buana baik kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), instansi dan mengatasnamakan dan membawa baju IPMBB namun begitu mereka menerima kami, apa yang mereka katakan. Kamu datang atas nama siapa?, IPMBB. Silahkan pulang, betul tidak kawan-kawan,” teriak Muhammad Arif, mahasiswa Jurusan Studi Agama Fak. Ushuluddin UIN SU. (Red)

Pos terkait