Forwakum Asahan–Tanjungbalai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Peran Pers Hukum di Era Informasi Digital

Forwakum Asahan–Tanjungbalai Resmi Dikukuhkan, Perkuat Peran Pers Hukum di Era Informasi Digital
Pelantikan kepengurusan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Asahan–Tanjungbalai (Astab) periode 2026–2029 yang berlangsung di Kisaran, Rabu (10/6/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap menghadirkan tantangan berupa disinformasi dan kaburnya batas antara fakta serta opini, keberadaan jurnalisme yang berpegang teguh pada etika dan pemahaman hukum menjadi semakin penting.

Kesadaran itulah yang mengemuka dalam pelantikan kepengurusan Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Asahan–Tanjungbalai (Astab) periode 2026–2029 yang berlangsung di Kisaran, Rabu (10/6/2026).

Pelantikan yang digelar di Warkop Abah Kisaran tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru organisasi yang mewadahi para wartawan dengan fokus peliputan hukum dan penegakan keadilan. Momentum ini sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya informasi yang sehat di tengah masyarakat.

BACA JUGA: Forwakum Asahan –Tanjung Balai Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Asahan

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Asahan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Azmi Ismail. Selain itu, tampak pula perwakilan dari Kepolisian Resor Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kodim 0208/Asahan, serta Pengadilan Negeri Kisaran.

Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan pentingnya peran Forwakum sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat sekaligus menjadi jembatan edukasi bagi masyarakat.

Prosesi pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebelum kemudian Ketua Forwakum Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution, secara resmi melantik jajaran pengurus baru berdasarkan Surat Keputusan Nomor 003/SK/FORWAKUM-SU/IV/2026 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pengurus Forwakum Asahan–Tanjungbalai.

Dalam kepengurusan periode 2026–2029, Ulil Amri dipercaya memimpin organisasi sebagai Ketua Umum. Ia akan didampingi Yudi Setiawan Pane sebagai Sekretaris dan Alif Alqadri Harahap sebagai Bendahara.

Usai dilantik, Ulil Amri menegaskan komitmennya untuk menjadikan Forwakum Astab sebagai organisasi yang profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tetap menjaga independensi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan oleh para anggota merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menilai soliditas internal organisasi menjadi fondasi utama dalam menghadapi berbagai tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

“Ke depan kami ingin membangun organisasi yang semakin kuat, profesional, dan mampu berkolaborasi dengan berbagai pihak. Sinergi yang baik dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum penting untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forwakum Sumatera Utara, Aris Rinaldi Nasution, mengingatkan bahwa pelantikan bukanlah tujuan akhir dari sebuah organisasi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi anggota agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas serta memiliki kredibilitas tinggi di mata publik.

Menurut Aris, wartawan hukum memegang tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang. Karena itu, penerapan Kode Etik Jurnalistik harus menjadi prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Organisasi ini hadir untuk memperkuat profesionalisme wartawan yang bergerak di bidang hukum. Kompetensi harus terus ditingkatkan, dan setiap produk jurnalistik harus lahir dari proses yang menjunjung tinggi etika serta verifikasi yang kuat,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan M. Azmi Ismail yang mewakili Pemerintah Kabupaten Asahan. Ia menilai pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi yang berfungsi menjaga keseimbangan informasi di ruang publik.

Di era media sosial saat ini, kata Azmi, masyarakat membutuhkan sumber informasi yang dapat dipercaya. Oleh karena itu, keberadaan wartawan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai persoalan hukum menjadi sangat relevan dalam mendukung peningkatan literasi publik.

“Pers memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang objektif, edukatif, dan berimbang. Kami berharap Forwakum Astab dapat menjadi mitra yang aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membantu menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Forwakum Sumut Berbagi Sembako Kepada PKL dan Satpam PN Medan

Kegiatan pelantikan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Setelah prosesi resmi selesai, para peserta melanjutkan agenda dengan diskusi santai yang membahas berbagai isu seputar perkembangan media, tantangan jurnalisme hukum, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun masyarakat yang semakin sadar hukum.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, Forwakum Asahan–Tanjungbalai diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai organisasi profesi yang tidak hanya mengawal pemberitaan hukum secara profesional, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang informasi publik yang lebih sehat, kritis, dan terpercaya.

Artikel tersebut sudah menggunakan gaya pemberitaan media yang lebih formal, mengalir, dan siap diterbitkan sebagai berita feature atau straight news premium dengan tingkat kemiripan yang jauh lebih rendah dibanding naskah asli. (KSC)

Reporter: Dinda Meyla Sari

Pos terkait