KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA ~ Forum Masyarakat Adil untuk Semua (FORMAS) menemukan dugaan menu basi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan ke sejumlah sekolah di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas makanan yang diterima para siswa.
Selain dugaan makanan tidak layak konsumsi, menu yang diberikan kepada siswa juga dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang disiapkan untuk program tersebut.
Ketua FORMAS, Ediyanto Simatupang, mengatakan pihaknya telah mengantongi nama yayasan yang diduga tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis) serta standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program MBG di wilayah Sibolga dan Tapteng.
“Semakin hari menu MBG yang disalurkan ke sekolah-sekolah dinilai tidak layak dan tidak masuk akal. Bahkan ada makanan yang diduga berjamur dan basi. Parahnya lagi, menu yang diberikan tidak sesuai dengan harga atau anggaran per porsi,” ujar Ediyanto, Jumat (6/3/2026).
BACA JUGA: Jeruk Berulat dalam Program MBG Sergai, Warga Desak Evaluasi SPPG
Diduga Tidak Penuhi Standar Gizi
Ediyanto menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah menetapkan komposisi makanan dalam program MBG harus memenuhi standar gizi seimbang. Namun, ia menilai kondisi di lapangan justru jauh dari ketentuan tersebut.
Ia juga menyayangkan sikap perwakilan BGN yang masih memberikan kepercayaan serta izin operasional kepada mitra yayasan yang diduga tidak menjalankan program sesuai aturan.
“Kita tidak ingin program dari Presiden Prabowo Subianto dijadikan topeng untuk praktik mencari keuntungan oleh oknum mitra yayasan dengan berkedok program gizi di Sibolga dan Tapanuli Tengah,” tegasnya.
BACA JUGA: Penyedia Menu MBG Intimidasi Guru SMPN 1 Tapaktuan karena Usulkan Ganti Menu
FORMAS Desak Audit Program MBG
FORMAS berencana menyurati BGN untuk meminta audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah Sibolga dan Tapteng berdasarkan temuan yang telah mereka kumpulkan.
“Kami meminta Kepala BGN turun langsung meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Sibolga dan Tapanuli Tengah,” tegasnya.
Ediyanto juga mempertanyakan bagaimana dapur penyedia makanan yang diduga tidak sesuai juknis dan SOP BGN bisa memperoleh izin operasional di wilayah tersebut.
“Pertanyaannya, kenapa dapur yang tidak sesuai dengan arahan juknis dan SOP BGN bisa diloloskan di wilayah Sibolga–Tapteng. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ujarnya.
Khawatir Picu Kasus Keracunan
Ediyanto menduga sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kasus keracunan makanan di kalangan siswa.
BACA JUGA: Orang Tua Siswa SDN 1 Tapaktuan Keluhkan Molornya Pendistribusian MBG di Bulan Ramadhan
“Apa harus menunggu ada korban keracunan dulu baru bergerak? Kami tidak ingin Sibolga-Tapteng menjadi tambahan daftar kasus keracunan makanan di Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tanggung jawab tidak hanya berada pada yayasan sebagai mitra pelaksana program.
“Yang harus bertanggung jawab tidak hanya yayasan, tetapi juga Kepala Perwakilan BGN Sumut, Kepala Perwakilan Kabupaten/Kota, Kepala SPPG, ahli gizi, hingga pihak akuntan yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, Ediyanto menegaskan pihaknya tetap mendukung program pemenuhan gizi bagi pelajar yang dijalankan pemerintah.
“Kami mendukung program Presiden Prabowo Subianto karena ini program yang mulia. Tetapi kami tidak mendukung jika ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat,” ujarnya. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








