Erick Thohir Sambangi KPK, Minta ‘Pengawalan’ PEN

KPK
Menteri BUMN Erick Thohir simbangi KPK (ist. Dok BUMN)
KPK
Menteri BUMN Erick Thohir simbangi KPK (ist. Dok BUMN)


JAKARTA | kliksumut.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta ‘pengawalan’ pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada perusahaan berplat merah.

Melansir dari cnbcindonesia.com menjelaskan bahwa staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Biang Korupsi BUMN di Ungkap Erick Thohir

“Iya minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ga melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” sebut Arya, Rabu (8/7/2020).

Tambah Arya juga mengatakan bahwa, inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK.

“KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK,” jelasnya lagi.

Bahwa diketahui sebanyak 17 perusahaan BUMN mendapatkan karpet merah dari pemerintah mengenai dana bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun.

Baca juga : KPK Minta Erick Thohir Serahkan Data Korupsi BUMN

Dana tersebut diberikan dalam bentuk pencairan utang pemerintah senilai Rp 108,48 triliun. Pembayaran ini akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun dan PT KAI (Persero) Rp 300 miliar.

Selanjutnya ada Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) Rp 1 triliun. Sejumlah perusahaan BUMN Karya seperti PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR).

Selain pencairan utang, ada dalam bentuk penyertaan modal negara atau PMN. Sebesar Rp 15,5 triliun PMN akan diterima oleh PT Hutama Karya (Persero) Rp 7,5 triliun, PT PNM (Persero) Rp 1,5 triliun, PT BPUI (Persero) Rp 6 triliun dan ITDC sebesar Rp 500 miliar.

Baca juga : Rumah Sakit BUMN di Jadikan Satu Menjadi Holding

Lalu bentuk dukungan lainnya yakni dana talangan sebesar Rp 19,65 triliun yang akan diberikan kepada PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Rp 8,5 triliun, PT KAI Rp 3,5 triliun, Perum Perumnas Rp 650 miliar, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) Rp 4 triliun.



sumber : cnbcindonesia.com

Pos terkait