KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Gelombang dukungan terhadap calon pimpinan Korps Adhyaksa kini mulai bergeser ke masyarakat akar rumput. Kelompok Tani Hutan (KTH) Merah Putih dari Desa Tapak Kuda, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, secara resmi melayangkan surat aspirasi terbuka bernomor 001/ADM/KTH-MP/06/2026 kepada Presiden Republik Indonesia, Minggu (4/10/2026).
Surat formal tersebut mendesak kepala negara untuk mempertimbangkan Laksda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H. sebagai salah satu figur kuat dalam menentukan kepemimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ke depan. Langkah taktis dari masyarakat pesisir ini dinilai menjadi instrumen penekan baru yang menantang reformasi hukum nasional di luar lingkaran transaksional elite politik Jakarta.
BACA JUGA: Jaksa Agung Rotasi Kajari, Edmond Novvery Purba Gantikan Danke Rajagukguk di Karo
Alasan Akar Rumput Dorong Eks Oditur Jenderal TNI
Ketua KTH Merah Putih, Wanda, menegaskan bahwa surat aspirasi ini murni lahir dari kerinduan masyarakat daerah terhadap kepemimpinan hukum yang bersih, tegas, dan berintegritas tinggi. Menurutnya, latar belakang yurisdiksi militer yang melekat pada sosok Dr. Nazali Lempo menjadi jawaban atas rapuhnya penegakan hukum dan koordinasi antarlembaga saat ini.
”Negara ini butuh jaksa penegak hukum yang tidak kompromi dengan koruptor agar kekayaan alam dan aset negara bisa diselamatkan demi kesejahteraan rakyat, termasuk kami yang ada di daerah pesisir dan hutan. Pengalaman beliau memimpin Puspom TNI dan sebagai Oditur Jenderal membuktikan bahwa beliau memiliki komitmen tinggi terhadap integritas,” ujar Wanda saat dikonfirmasi di Desa Tapak Kuda, Minggu (4/10/2026).
Rekam Jejak Matang di Bidang Hukum
Dukungan publik terhadap jenderal bintang dua purnawirawan ini didasarkan pada anatomi karier dan profesionalisme hukum yang matang di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sepanjang pengabdiannya, Dr. Nazali Lempo tercatat pernah menduduki sejumlah posisi krusial dalam penegakan yurisdiksi dan disiplin militer, di antaranya:
• Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal): Membawa fondasi kuat pada penegakan hukum dan keamanan internal matra laut.
• Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI): Puncak komando pemeliharaan disiplin, penyelidikan kriminal, dan penegakan hukum lintas tiga matra angkatan bersenjata.
• Oditur Jenderal TNI: Kepala otoritas penuntutan tertinggi dalam sistem peradilan militer, posisi yang secara substansi setara dengan instrumen Kejaksaan dalam ranah sipil.
Kombinasi tegasnya komando militer serta kedalaman intelektual sebagai penyandang gelar Doktor (Dr.) di bidang hukum dinilai menjadi modal besar untuk mengeksekusi pembersihan internal birokrasi dan pemulihan aset negara secara masif.
BACA JUGA: LBH Medan Kecam Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Desak Jaksa Agung Copot Kajari Karo
Uji Hak Prerogatif Presiden dalam UU Kejaksaan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, pengangkatan Jaksa Agung sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, dalam koridor Good Corporate Governance, keputusan eksekutif tersebut wajib menyerap asas keterbukaan dan kepentingan umum.
Surat aspirasi dari pelosok Sumatra Utara ini menjadi legal litmus test (batu uji hukum) bagi jalannya pemerintahan. Ketika masyarakat sektor agraria mulai mengintervensi ruang diskusi hukum tingkat tinggi di Jakarta, hal ini mengindikasikan bahwa performa Kejaksaan Agung berdampak langsung pada rasa keadilan hingga ke tingkat desa.
Dokumen resmi tersebut kini telah dikirimkan secara fisik maupun digital, dengan tembusan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia serta Sekretaris Kabinet Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan strategis nasional. (KSC)
Reporter: Dody Ariandi








