KLIKSUMUT.COM | KARO – Objek wisata pemandian air panas di kaki Gunung Sibayak, tepatnya di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kembali menjadi sorotan. Daya tarik wisata yang selama ini ramai dikunjungi wisatawan justru tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) di jalur menuju lokasi.
Sejumlah wisatawan mengaku merasa tidak nyaman akibat adanya kutipan retribusi di tengah jalan, yang diduga tidak memiliki kejelasan dasar hukum. Kondisi ini kerap memicu kesalahpahaman antara pengunjung dan pihak yang melakukan pungutan, bahkan membuat sebagian wisatawan memilih membatalkan kunjungan.
Tak sedikit kejadian tersebut terekam dan viral di berbagai platform media sosial, memicu reaksi publik serta kekhawatiran akan menurunnya minat wisata ke kawasan tersebut.
Maraknya dugaan pungli ini dinilai berdampak langsung terhadap citra pariwisata di Kabupaten Karo. Minimnya ketegasan dari pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, menjadi sorotan publik.
Tokoh masyarakat sekaligus mantan wartawan, Basita Bukit, mendesak kejelasan dari pemerintah mengenai legalitas pungutan tersebut.
BACA JUGA: Petani Jagung Karo Terancam Gagal Panen, DPRD Janjikan RDP Atasi Kelangkaan Pupuk Subsidi
“Bupati harus menjelaskan apakah kutipan di jalan menuju pemandian air panas Desa Daolu dan Semangat Gunung itu resmi. Kalau resmi, apa dasar hukumnya? Kalau itu pungli, apa tindakan tegasnya?” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia juga meminta Bupati Karo, Antonius Ginting, bersama jajaran pemerintah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Basita mengingatkan, jika praktik tersebut dibiarkan tanpa kejelasan, maka akan berdampak serius terhadap kunjungan wisatawan.
“Jangan sampai terjadi seperti Puncak 2000 yang kini sepi dari pengunjung. Ini bisa merugikan daerah secara ekonomi,” tegasnya.
Menurutnya, kepercayaan wisatawan adalah kunci utama dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di daerah.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar Kian Marak di Karo, Ketua Komisi A DPRD Minta Peran Orangtua dan Guru Diperkuat
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi kliksumut.com melalui pesan WhatsApp terkait dugaan pungli tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat kawasan pemandian air panas Sibayak merupakan salah satu destinasi unggulan di Sumatera Utara. Kejelasan regulasi dan penertiban di lapangan diharapkan segera dilakukan guna mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti








