Dugaan Korupsi BOK-Jaspel: Tiga Petinggi Dinkes Tapteng Dinonjobkan

Dugaan Korupsi BOK-Jaspel: Tiga Petinggi Dinkes Tapteng Dinonjobkan
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Benny

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Nakes tahun 2023 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terus berlanjut, meskipun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menetapkan tersangka secara resmi. Namun, Pemerintah Kabupaten Tapteng telah mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan hukuman disiplin kepada tiga petinggi Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ketiga pejabat tersebut dijatuhi hukuman disiplin berat akibat keterlibatan mereka dalam kasus ini. N, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, telah dicopot dari jabatannya. Sementara itu, AS, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, menerima hukuman berupa penurunan pangkat selama satu tahun. RS, Kasubbag Program, Aset, dan Pengelola Keuangan, juga mengalami penurunan pangkat setingkat selama satu tahun.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi BOK-Jaspel Dinkes Tapteng Belum Terungkap, Diduga Dibekingi Orang Kuat

Tak hanya itu, dua staf Dinkes Tapteng lainnya turut menerima hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Tindakan ini merupakan hasil dari pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Tapteng terkait dugaan korupsi BOK dan Jaspel Nakes.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, melalui pesan singkat pada Rabu (21/8/2024), mengonfirmasi bahwa hukuman disiplin telah dieksekusi beberapa bulan lalu. “Iya benar, sudah dieksekusi beberapa bulan lalu,” ujar Sugeng.

Sugeng juga menjelaskan bahwa hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan rekomendasi dari tim pemeriksa disiplin pegawai yang dibentuk setelah dilakukan pemeriksaan khusus. “Rekomendasi tim pemeriksa disiplin pegawai,” tambahnya.

BACA JUGA: Tim Kejatisu Geledah Kantor Dinkes Tapteng, Sejumlah Berkas BOK Diamankan

Langkah tegas Pemkab Tapteng ini menunjukkan komitmen mereka dalam menindaklanjuti dugaan korupsi, meskipun proses hukum di tingkat Kejati Sumut masih berjalan lambat. Masyarakat Tapteng kini menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, berharap keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan menyeluruh. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait