REPORTER: Benny
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | SIBOLGA – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Selasa, 13 Agustus 2024. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejatisu.
Menurut pantauan di lokasi, penggeledahan tersebut dimulai sejak sore hari dan berlangsung hingga sekitar pukul 18.57 WIB. Tim penyidik terlihat keluar dari kantor Dinkes Tapteng sambil membawa sejumlah kotak yang diduga berisi dokumen penting. Beberapa kotak tersebut bertuliskan BOK (Bantuan Operasional Kesehatan), yang kemudian diangkut ke dalam mobil berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1305 ENI.
BACA JUGA: Kerugian Negara Delapan Miliar Lebih, Tim Kejatisu Periksa 15 Saksi di Kejari Sibolga
Selain dua pria berpakaian hitam yang membawa dokumen, terlihat juga seorang pria mengenakan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi” bersama dua perempuan berseragam yang sama. Ketika dimintai keterangan oleh media, tim tersebut enggan memberikan komentar dan segera meninggalkan lokasi.
Setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinkes Tapteng, tim melanjutkan penyelidikan dengan menuju rumah mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapteng yang berlokasi di Jalan Elang, Kota Sibolga. Langkah ini mengindikasikan adanya keterlibatan oknum mantan pejabat Dinkes Tapteng dalam kasus yang sedang diselidiki.
BACA JUGA: Kerugian Negara Delapan Miliar Lebih, Kejatisu Didesak Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi di Tapteng
Penggeledahan ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan dokumen BOK yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Kejatisu terkait temuan dalam penggeledahan tersebut. (KSC)