KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Dugaan praktik pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Aktivitas penebangan pohon secara ilegal diduga terjadi di kawasan hutan Desa Kuta Jungak, Kecamatan Siempat Rube.
Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi pada Jumat, 3 Oktober 2026, ditemukan sejumlah indikasi aktivitas penebangan kayu yang diduga berlangsung secara masif.

Di kawasan tersebut, awak media mendokumentasikan sejumlah tunggul pohon berukuran besar. Salah satunya memiliki diameter lebih dari satu meter dan terlihat masih baru ditebang, dengan kondisi getah yang masih segar.
Tak hanya itu, di lokasi juga ditemukan puluhan batang kayu dalam bentuk balok dan papan yang diduga merupakan hasil olahan dari kawasan hutan tersebut. Kayu-kayu itu terlihat sudah siap untuk diangkut.
Temuan lainnya berupa hamparan serbuk gergaji yang masih baru, sejumlah jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM), serta sebuah gubuk darurat beratapkan terpal berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan kayu di kawasan tersebut.
Awak media juga menemukan kerusakan hutan dalam area yang cukup luas. Kondisi tersebut kemudian didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bagian dari temuan investigasi lapangan.
Diduga Diangkut Malam Hari Menggunakan Mobil
Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan, aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu diduga telah berlangsung cukup lama.
Kayu hasil tebangan disebut-sebut diangkut menggunakan kendaraan pada malam hari untuk menghindari perhatian masyarakat.
Sejumlah warga Desa Kuta Jungak yang ditemui di sekitar lokasi mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka khawatir kerusakan hutan dapat meningkatkan risiko bencana, terutama longsor dan banjir bandang ketika hujan dengan intensitas tinggi terjadi.
“Kami takut, Bang. Jangan sampai seperti di Sibolga banjir bandang, habis hutan kami dibabat begini. Kalau hujan deras bisa longsor dan banjir bandang ke kampung kami. Kami minta polisi bertindak,” ujar seorang warga Kuta Jungak.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Menurut mereka, keberadaan kawasan hutan sangat penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan mengurangi risiko bencana di wilayah permukiman.
Warga Pertanyakan Pengawasan Polisi
Selain mengkhawatirkan dampak lingkungan, warga juga mempertanyakan pengawasan aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas illegal logging tersebut.
Warga menilai aktivitas penebangan yang dilakukan secara terbuka semestinya dapat diketahui oleh aparat, terlebih lokasi tersebut berada dalam wilayah hukum Polres Pakpak Bharat dan disebut tidak terlalu jauh dari permukiman.
“Penebangannya terang-terangan, masa polisi tidak tahu? Diduga Polres Pakpak Bharat tutup mata terhadap aktivitas ini. Kayunya besar-besar dan dibawa menggunakan mobil, tidak mungkin tidak ketahuan,” kata warga lainnya.
Namun, tudingan mengenai adanya pembiaran tersebut masih merupakan pernyataan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Minta Kapolda Sumut dan Kapolres Pakpak Bharat Turun Tangan
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Desa Kuta Jungak.
BACA JUGA: EPZA Desak Kapolda Intruksikan Kapolres Usut Tuntas Tambang Ilegal di PASBAR
Warga juga meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pakpak Bharat turun langsung ke lokasi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut.
Mereka berharap tindakan tegas segera dilakukan apabila ditemukan unsur pidana, sebelum kerusakan hutan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap keselamatan masyarakat.
Persoalan ini juga dinilai penting mendapat perhatian serius karena aktivitas pembalakan liar tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan mitigasi risiko bencana bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pakpak Bharat belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas illegal logging di Desa Kuta Jungak tersebut.(KSC)
Reporter: Juniker Berutu








