Dua Pria Diamankan Terkait Kematian Warga Kualuh Hilir, Polisi Dalami Dugaan Motif

Dua Pria, Diamankan, Terkait Kematian, Warga Kualuh Hilir, Polisi, Dalami Dugaan Motif
Terduga YA dan EP diamankan polisi berkaitan dengan kasus kematian Harapan Dalimunthe (50), di Dusun Sei Robut 1, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (kliksumut.com/fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan dua pria berinisial YA (24) dan EP (23), yang diduga berkaitan dengan kasus kematian HD (50), warga Dusun Sei Robut 1, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Keduanya diamankan polisi pada Rabu (30/9/2026), setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan menyusul ditemukannya jasad korban di areal perkebunan sawit Dusun Sei Robut 2, Desa Tanjung Mangedar, sehari sebelumnya.
Informasi mengenai penemuan jasad tersebut diterima polisi setelah warga menemukan korban sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (29/9/2026).

BACA JUGA: Serapan APBD Labuhanbatu 2025 Hanya 88,36 Persen, Sejumlah Program Tercatat 0 Persen

Penemuan itu kemudian menggegerkan warga sekitar. Petugas Polsek Kualuh Hilir yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas Kampung Mesjid untuk menjalani pemeriksaan medis melalui visum et repertum (VeR).

Setelah proses pemeriksaan, jasad korban kemudian dibawa keluarga ke rumah duka yang lokasinya tidak jauh dari tempat korban ditemukan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengarah kepada YA dan EP. Keduanya diketahui merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian dan mengenal korban.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, IPDA Andi Fahri Hasibuan, menyebut YA diduga berperan sebagai eksekutor, sementara EP diduga membantu dalam aksi tersebut.
“YA sebagai pelaku utama, eksekutor. EP berperan membantu,” ujar Andi Fahri.

Menurut keterangan awal yang disampaikan penyidik, YA diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam pada bagian leher. Sementara EP disebut membantu dengan memukul korban menggunakan pelepah sawit.
“Ada dua kali dipukul, bagian belakang kepala dan bahu korban,” katanya.

Selain mengungkap peran masing-masing terduga, polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Dari pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan bahwa YA mengaku tersinggung karena diduga diajak melakukan hubungan seksual sesama jenis oleh korban.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa, hubungan antara korban dengan kedua terduga, serta motif yang sebenarnya.

Kanit Reskrim mengatakan, hubungan korban dengan kedua terduga sebelumnya diketahui cukup baik karena masih bertetangga. Terduga YA disebut beberapa kali datang ke rumah korban.
Terkait dugaan adanya hubungan khusus antara korban dengan para terduga, polisi mengaku belum memperoleh informasi yang dapat dipastikan kebenarannya.

“Masih belum kita dapat informasi yang akurat. Cuma katanya sering diajak datang ke rumah untuk melakukan hubungan sesama jenis,” ujar Andi Fahri.

Penyidik juga masih mendalami keterangan mengenai dugaan adanya pertemuan korban dan salah satu terduga di sebuah hotel di Tanjungbalai. Polisi belum memastikan apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut.

Keterangan mengenai dugaan tindakan fisik sebelum kejadian juga masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Selain mengamankan terduga YA dan EP, polisi turut membawa dua orang saksi ke Mapolres Labuhanbatu untuk dimintai keterangan.

Salah satunya adalah Robet Pane (52). Sementara seorang saksi lainnya masih berstatus anak di bawah umur.

Robet mengatakan, anaknya diketahui sering bergaul dan berteman dengan salah satu terduga.

“Anak saya ini sering diajak dan berteman dengan terduga,” kata Robet.

BACA JUGA: DPRD Labuhanbatu Pertanyakan Fungsi dan Tugas Tim Dewas RSUD Rantauprapat

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pejabat utama Polres Labuhanbatu mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga dan saksi, termasuk mendalami rangkaian peristiwa, motif, serta alat bukti yang berkaitan dengan kematian Harapan Dalimunthe. (KSC)

REPORTER: Fajar Dame Harahap

Pos terkait