Dua Parpol Tolak Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Sibolga 

SIBOLGA | kliksumut.com – Empat Anggota DPRD Kota Sibolga, secara kompak melakukan aksi walk out pada rapat pembahasan persiapan Pelantikan unsur Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sibolga yang rencananya akan digelar Senin mendatang, (28/10).

Tak hanya sekedar melakukan aksi Walk out saja, bahkan keempat anggota DPRD Kota Sibolga yang berasal dari Partai Perindo dan PKS tersebut juga secara tegas menolak hasil keputusan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sibolga, Jamil ZEB Tumori.

Baca : Albert Indra : Saya Siap Jadi Wakil Walikota Sibolga Mendatang

Usai memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori mengatakan Walk Out-nya Empat Anggota DPRD Kota Sibolga dalam rapat tadi dikarenakan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sibolga dari Partai Perindo yakni Mandapot Pasaribu tidak turut serta dalam pelantikan unsur Pimpinan Defenitif  DPRD Kota Sibolga yang akan digelar Senin depan, ( 28/10 ). “Karena tidak dilantik maka mereka keluar dari rapat,” jelasnya.

Lanjut Jamil menerangkan, ketidak-ikutannya Mandapot Pasaribu dalam pelantikan unsur Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sibolga, hari Senin depan, lantaran didalam SK dari Biro Otda Prponisi Sumatera Utara yang diterima DPRD Kota Sibolga hanya ada tertera dua nama Anggota DPRD Kota Sibolga yang akan dilantik sebagai unsur Pimpinan yakni Ahmad Sukri Nazry Penarik dan Jamil Zeb Tumori. “Mungkin berkas Mandapot Pasaribu tidak lengkap makanya nama yang bersangkutan tidak ada tercantum,” ujarnya.

Jamil Zeb Tumori mengatakan bahwa pengajuan berkas ketiga unsur Pimpinan Sementara DPRD Kota Sibolga ke Pemkot Sibolga yang dilakukan sekretariat DPRD Kota Sibolga telah dilaksanakan secara bersamaan, namun selang beberapa hari kemudian pihak Bagian Tapem Pemkot Sibolga kembali mengembalikan berkas Mandapot Pasaribu dengan dibarengi surat ke Ketua Sementara DPRD Kota Sibolga. “Ada surat dari Bagian Tapem Pemkot Sibolga ditujukan untuk Ketua Sementara DPRD Kota, tapi saya kurang mengetahui apakah isi surat itu terkait tidak lengkapnya berkas saudara Mandapot Pasaribu,” tutupnya seraya menambahkan hari Senin depan DPRD Kota Sibolga telah memiliki unsur Pimpinan Defenitif meski hanya diisi dua orang.

Lain halnya dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Sibolga ketika dicecar awak media soal keberadaan surat dari Tata Pemerintah Pemkot Sibolga Tersebut, enggan berkomentar dan lebih memilih mengarahkan agar persoalan tersebut ditanyakan langsung ke Ketua Sementara DPRD Kota Sibolga, Ahmad Sukri Nazry Penarik.

“Saya tak bisa menjawab hal itu, karena itu ranah Ketua DPRD Kota Sibolga yang bisa memberikan penjelasan,” ujar Richard Pangaribuan usai mengikuti rapat pembahasan persiapan Pelantikan Unsur Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sibolga.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Sibolga yang berasal dari Partai Perindo, kepada media menjelaskan ia dan partainya tidak berkenan dengan kondisi yang terjadi di lembaga legislatif Kota Sibolga tersebut. “Kami menduga gagalnya partai Perindo menjadi unsur Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sibolga telah direncanakan oleh orang-orang tertentu,” ujar Mandapot Pasaribu.

Baca : Bangga, Pemuda Sibolga jadi Duta Bahari di Sail Nias 2019

Lanjut Mandapot, ia dan Partai Perindo akan mengambil langkah-langkah konkrit terkait pembatalan pelantikan jatah kursi yang telah wajib didapat Partai Perindo. ( Tim )

Pos terkait