DPRD Sumut Sosialisasi Perda Olahraga

MEDAN | kliksumut.com – Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Olahraga harus segera diterbitkan agar Perda Provsu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Olahraga bisa diterapkan.

Wakil Ketua I KONI Sumut H Sakiruddin SE MM memberi masukan tersebut kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dalam Sosialisasi Perda Provsu Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Olahraga di halaman gedung KONI Sumut Jalan Pancing / Williem Iskandar Medan Estate, Jumat (5/3/2021)

Baca juga: Polrestabes Medan Laksanakan Vaksin Perdana Pada Anggota

Bacaan Lainnya



“Kita bersyukur Perda Olahraga Sumut sudah disahkan sejak setahun lalu. Namun, kita jangan larut bersosialisasi tapi lupa menerbitkan Pergub. Sebagaimana halnya Undang Undang, mesti ditopang dengan kehadiran Peraturan Pemerintah (PP), sehingga bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sakiruddin yang juga mantan pesepakbola PSMS dan Persiraja Banda Aceh ini.

Sebelumnya Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis juga bertindak sebagai nara sumber bersama Baskami Ginting, memanjatkan rasa syukur karena Sumut sudah memiliki Perda Olahraga. Ia berharap kehadiran Perda ini bisa menjawab kebutuhan ataupun kendala- kendala yang dihadapi dunia olahraga Sumut.

Pos terkait