REPORTER: Juniker Berutu
KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna pada Selasa (16/07/2025) untuk menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pidato Nota Pengantar Bupati Pakpak Bharat. Sidang ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang akan menjadi dasar pembangunan ke depan.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, SS dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, MM, seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Pejabat Eselon II, Pimpinan Instansi Vertikal, serta segenap unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA: Pemkab Pakpak Bharat Gencarkan IVA Test, Camat Sitellu Tali Urang Julu Gelar Rapat Koordinasi Cegah Kanker Serviks
Dalam sidang tersebut, masing-masing Fraksi menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap Nota Pengantar Bupati yang sebelumnya disampaikan pada sidang terdahulu. Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini meliputi:
– Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
– Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pakpak Bharat Tahun 2025–2029
– Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)
Wakil Bupati Mutsyuhito Solin dalam keterangannya usai sidang menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD dalam proses pembentukan peraturan daerah tersebut. Ia menegaskan komitmen pihak eksekutif untuk menelaah dengan serius seluruh saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi.
“Kami tentunya berterima kasih dan sangat mengapresiasi kerja keras dari seluruh anggota DPRD Pakpak Bharat. Saran dan masukan yang disampaikan sangat kita butuhkan demi penyempurnaan tiga Ranperda ini. Semua itu akan kami akomodir dan dijelaskan secara rinci dalam pidato Nota Jawaban Bupati pada sidang lanjutan nanti,” ujar Mutsyuhito.
Ia juga menekankan pentingnya Ranperda yang dibahas sebagai dokumen legal yang akan menjadi landasan kebijakan pembangunan jangka menengah dan panjang di Kabupaten Pakpak Bharat.
Ketiga Ranperda tersebut dinilai memiliki urgensi tinggi karena menyangkut keberlanjutan program pembangunan, arah perencanaan daerah hingga penyediaan infrastruktur dan pemukiman layak bagi masyarakat.
BACA JUGA: Bupati Franc Bernhard Tumanggor Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Pakpak Bharat, Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Sidang Paripurna kali ini menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, diharapkan seluruh proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (KSC)








