DPRD Medan Apresiasi Poldasu Grebek Operator Judi Online

DPRD Medan Apresiasi Poldasu Grebek Operator Judi Online
H. Ihwan Ritonga,SE.,MM

MEDAN | kliksumut.com Penggerebekan operator judi online yang dilakukan oleh Kapoldasu dan jajaran yang beromzet ratusan juta rupiah pada salah satu kompleks perumahan elite di kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Selasa (9/8/2022) dini hari lalu diapresiasi oleh H.Ihwan Ritonga,SE.,MM selaku wakil ketua DPRD Kota Medan dari fraksi Partai Gerindra kota Medan.

Apresiasi ini diutarakan, Ihwan Ritonga melalui pesan WhatsApp pribadinya kepada awak media, Rabu (10/08/2022). Menurut Ihwan salah satu yang menjadi penyakit masyarakat dan sangat sulit diputuskan adalah judi online.

BACA JUGA: DPRD Medan Usulkan Tentang Ranperda Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

“Ketegasan Kapoldasu turun langsung bersama jajaran patut diacungkan jempol. Ini membuktikam bahwa Kapoldasu tidak main-main dalam menindak segala bentuk perjudian di provinsi Sumatera Utara yang selama ini telah meresahkan masyarakat. Apalagi diketahui judi online juga dapat merusak mental generasi muda bangsa sehingga malas bekerja,” terang Ihwan.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan ini pun berharap Kapoldasu beserta jajarannya mampu menutup lokasi perjudian tanpa pandang bulu di Sumatera Utara termasuk di kota Medan. “Sejujurnya judi itu tidak ada PAD-nya bagi pembangunan di kota Medan maupun di Sumatera Utara, namun hanya menguntungkan pemilik (bandar) nya saja, tidak ada yang kaya dengan bermain judi. Sehingga kita berharap juga kesadaran dari masyarakat agar tidak mudah terpengaruh permainan judi namun mari ciptakan kreativitas dan ketrampilan sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak positif,” ujarnya.

Ihwan Ritonga pun berharap jika masyarakat mendukung kinerja pemerintah beserta aparat kepolisian dan TNI dalam memberantas perjudian, maka Kota Medan dan Sumatera Utara akan maju dan bermartabat.

Pos terkait